BREAKINGNEWS

Plotting Proyek DJKA Dibongkar, 19 Anggota Komisi V DPR Ini Masuk Radar KPK

Plotting Proyek DJKA Dibongkar, 19 Anggota Komisi V DPR Ini Masuk Radar KPK
Gedung Kura-kura DPR RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membedah dugaan praktik korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Skandal yang menyeret proyek infrastruktur bernilai jumbo itu kini mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah elite politik di Komisi V DPR RI dalam praktik pengaturan proyek hingga bancakan fee proyek.

Penyidik KPK mengungkap adanya dugaan “plotting” atau pengondisian pemenang proyek dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA. Modus tersebut diduga dilakukan dengan mengatur vendor tertentu agar memenangkan proyek, lalu diikuti dugaan aliran fee kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pembahasan maupun pengawasan proyek infrastruktur transportasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tengah memperdalam dugaan permainan proyek yang melibatkan sejumlah pihak berkepentingan di balik pengadaan DJKA.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengkondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka. Saat dugaan tindak pidana terjadi, Sudewo diketahui masih aktif menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan dan memiliki posisi strategis dalam pengawasan proyek-proyek infrastruktur nasional.

KPK menduga Sudewo tidak sekadar mengetahui proses proyek, tetapi ikut terlibat dalam pengaturan pengadaan di DJKA. Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana proyek yang mengarah kepadanya ketika masih duduk di parlemen.

“Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir,” ujar Budi.

Kasus ini membuka dugaan praktik mafia proyek di tubuh DJKA yang selama ini disebut bermain rapi di balik proyek-proyek perkeretaapian nasional. KPK kini membuka peluang mengusut lebih jauh keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan dan anggota DPR RI.

Penyidik menilai pengusutan harus diperluas karena proyek DJKA tersebar di berbagai wilayah strategis dengan nilai anggaran sangat besar dan rawan dijadikan ladang bancakan.

“Penyidik akan mendalami bagaimana peran pihak-pihak di Kementerian Perhubungan dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA,” pungkas Budi.

Daftar Nama Anggota Komisi V DPR RI yang Muncul dalam Perkara DJKA

Skandal suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA semakin menegaskan kuatnya dugaan praktik rente politik dalam proyek infrastruktur strategis negara. Fakta persidangan dan dokumen perkara korupsi mengungkap adanya dugaan relasi transaksional antara pelaksana proyek dan elite politik di Senayan.

Dalam konstruksi perkara yang dibongkar penyidik, sebanyak 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI periode 2019–2024 disebut muncul dalam rangkaian fakta hukum yang didalami KPK. Dugaan tersebut mencakup permintaan jatah proyek, pengondisian paket pekerjaan, hingga dugaan aliran dana suap dari proyek DJKA.

Berikut daftar nama anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI yang muncul dalam perkara DJKA:

• Lasarus
• Ridwan Bae
• Hamka Baco Kady
• Sudewo
• Novita Wijayanti
• Sumail Abdullah
• Ali Mufthi
• Ishak Mekki
• Lasmi Indaryani
• Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
• Sofyan Ali
• Mochamad Herviano Widyatama
• Sukur H. Nababan
• Sudjadi
• Sadarestuwati
• Sri Rahayu
• Sarce Bandaso Tandiasik
• Fadholi
• Sri Wahyuni

Nama-nama tersebut disebut mengemuka dari rangkaian kesaksian, bukti transaksi, hingga penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek DJKA. Namun hingga kini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak dan belum seluruhnya berstatus tersangka.

Terungkapnya daftar nama anggota Komisi V DPR RI itu memicu tekanan publik agar KPK tidak berhenti pada satu tersangka saja. Desakan agar lembaga antirasuah membongkar seluruh mata rantai korupsi proyek DJKA semakin menguat, mengingat proyek-proyek tersebut dibiayai uang negara dalam jumlah besar.

KPK memastikan penyidikan perkara masih terus berjalan. Penyidik juga membuka peluang memanggil pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam fakta persidangan maupun alat bukti.

“Ini masih akan terus kami telusuri. Dari Saudara SDW (Sudewo), kami bisa masuk untuk melihat apakah ada peran-peran anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA,” ujar Budi Prasetyo, Senin (26/1/2026).

Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan aliran dana suap kepada anggota Komisi V DPR lainnya. Indikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek strategis DJKA telah disusupi praktik rente politik dan permainan kepentingan.

“Apakah ada aliran-aliran uang kepada anggota dewan Komisi V lainnya, itu yang terus kami dalami,” tegas Budi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur nasional sekaligus tamparan keras bagi DPR RI, khususnya Komisi V, yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek negara, bukan justru diduga ikut terseret dalam pusaran bancakan proyek rakyat.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Plotting Proyek DJKA Dibongkar, 19 Anggota Komisi V DPR Ini | Monitor Indonesia