BREAKINGNEWS

BPK Warning PT SMI: Proyek SPAM Bandung Timur Rp 750 M Picu Kredit Macet

BPK Warning PT SMI: Proyek SPAM Bandung Timur Rp 750 M Picu Kredit Macet
PT Sarana Multi Infrastruktur (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sederet persoalan serius dalam pengelolaan aktivitas pembiayaan infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 10/T/LHPDJKN-II/PBN.02/02/2026 tertanggal 18 Februari 2026, BPK menyoroti lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan proyek senilai ratusan miliar rupiah kepada PT Anugerah Bakti Terpadu (ABT).

Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (6/5/2026), BPK menyatakan PT SMI belum menerapkan prinsip pokok penyediaan pembiayaan secara optimal dalam memberikan dan memantau fasilitas pembiayaan kepada PT ABT.

Dalam dokumen tersebut, PT SMI diketahui memberikan fasilitas pembiayaan kepada PT ABT hingga Rp750,4 miliar untuk proyek upgrading Water Treatment Plant (WTP) Cikoneng, pembangunan WTP Cipeujeuh, pembangunan jaringan perpipaan, hingga dana talangan pembebasan lahan.

Namun, BPK menemukan sejumlah persoalan krusial yang dinilai berpotensi memicu kerugian dan risiko gagal bayar.

“Analisis usulan dan persetujuan pembiayaan atas dana talangan pembebasan lahan tidak mempertimbangkan mekanisme pencairan pembiayaan secara reimbursement berdasarkan bukti pembebasan dan legalitas kepemilikan lahan serta batas waktu penyelesaian pembebasan lahan,” tulis BPK dalam laporannya.

Tak hanya itu, BPK juga mengungkap PT ABT tidak dikenai sanksi meski tidak menyampaikan sejumlah rencana aksi (Corrective Action Plan) dan laporan rutin terkait lingkungan dan sosial sebagai syarat keberlangsungan proyek.

BPK bahkan menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal PT SMI terhadap indikasi keterlambatan proyek.

“Tidak terdapat asesmen sistem peringatan dini secara konsisten atas indikasi perlambatan proyek Instalasi Pengolahan Air dan Unit Distribusi Baru sebagai upaya penilaian kemampuan PT ABT untuk memenuhi kewajiban pembiayaan kepada PT SMI,” ungkap BPK.

Temuan paling keras muncul ketika BPK menyebut nilai agunan yang diperikat atas pembiayaan kepada PT ABT lebih kecil dibanding nilai outstanding pembiayaan. Kondisi ini dinilai sangat berisiko apabila proyek gagal diselesaikan.

Akibat berbagai kelemahan tersebut, BPK memperingatkan adanya risiko keterlambatan penyelesaian proyek SPAM Bandung Timur yang dapat menghambat pengembalian angsuran pembiayaan, mengganggu pelayanan air bersih, hingga memicu gagal bayar.

“Risiko tidak dapat dipulihkannya nilai pembiayaan PT SMI dari eksekusi agunan PT ABT sebagai upaya penyelesaian pembiayaan ketika terjadi gagal bayar,” tegas BPK.

Dalam laporan itu, BPK juga menilai sejumlah pejabat PT SMI tidak cermat dalam melakukan analisis pembiayaan. Mulai dari Direktur Utama, Direktur Pembiayaan dan Investasi, Direktur Manajemen Risiko, hingga pejabat teknis pembiayaan disebut lalai memonitor perkembangan proyek, menindaklanjuti kajian kelayakan, sampai memastikan kecukupan nilai agunan.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan selaku pemegang saham PT SMI untuk memberikan pembinaan kepada jajaran direksi PT SMI serta menjatuhkan sanksi kepada pejabat terkait yang dinilai lalai dalam pengawasan pembiayaan proyek.

BPK juga meminta PT SMI segera mengupayakan tambahan agunan dari PT ABT agar sesuai dengan nilai outstanding pembiayaan yang masih berjalan.

Pihak PT SMI dalam tanggapannya mengklaim keterlambatan proyek terjadi akibat hambatan perizinan AMDAL dan menyebut progres konstruksi per September 2025 telah melampaui target. PT SMI juga menyatakan akan melakukan pengikatan tambahan jaminan sesuai rekomendasi BPK.

Namun demikian, temuan BPK ini kembali membuka tabir lemahnya tata kelola pembiayaan proyek infrastruktur negara yang bernilai jumbo, sekaligus memperlihatkan potensi risiko besar terhadap keamanan dana pembiayaan BUMN jika pengawasan dilakukan secara longgar.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi Jurnalis Monitorindonesia.com kepada pihak Corsec PT SMI belum terjawab.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Warning PT SMI: Proyek SPAM Bandung Timur Rp 750 M Picu | Monitor Indonesia