BREAKINGNEWS

KPK Sebut Fee Proyek DJKA Diduga Mengalir ke Lingkaran Eks Anak Buah Budi Karya

KPK Sebut Fee Proyek DJKA Diduga Mengalir ke Lingkaran Eks Anak Buah Budi Karya
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan permainan proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, penyidik menduga aliran fee proyek tidak hanya dinikmati tersangka utama, tetapi juga mengalir ke mantan anak buah eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan Robby Kurniawan pada Selasa (5/5/2026). KPK menyoroti dugaan praktik “plotting” atau pengondisian vendor dalam proyek-proyek strategis DJKA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tengah mengurai pola pengaturan proyek yang diduga sudah berlangsung sistematis.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa atau vendor yang akan mengerjakan proyek di DJKA,” ujar Budi, Rabu (6/5/2026).

Tak berhenti pada pengaturan proyek, KPK juga membidik dugaan penerimaan fee dari proyek rel kereta api yang diduga ikut diterima pihak lain di luar tersangka utama.

“Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka Saudara SDW dan Saudara saksi,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka. Ia diduga memainkan peran penting dalam pengondisian proyek sekaligus menerima aliran dana dari pihak swasta yang menggarap proyek DJKA.

KPK kini membuka kemungkinan adanya aliran uang ke lingkaran pejabat yang memiliki pengaruh di Kementerian Perhubungan. Dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan informasi terkait penerimaan dana oleh pihak berinisial RB.

“Terkait kemungkinan aliran uang itu, kita masih akan dalami. Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB,” jelas Budi.

Meski begitu, KPK belum menyimpulkan apakah aliran dana tersebut berkaitan langsung dengan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun, nama eks menteri itu kembali terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek rel kereta yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus ini dinilai serius karena proyek DJKA tersebar di Pulau Jawa, Sumatera hingga Sulawesi. Besarnya anggaran dan luasnya proyek membuka celah dugaan praktik korupsi berjamaah melalui pengondisian tender dan pembagian fee proyek.

Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim bahkan sempat meminta kehadiran Budi Karya Sumadi untuk memberikan penjelasan terkait proyek jalur kereta di Medan.

KPK menduga praktik permainan proyek di DJKA bukan sekadar kasus suap biasa, melainkan pola sistematis yang melibatkan pengaturan pemenang tender serta distribusi fee kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam proyek pemerintah.

Penyidik kini terus menelusuri aliran dana dan peran setiap pihak guna membongkar aktor utama di balik dugaan mafia proyek rel kereta api nasional.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Sebut Fee Proyek DJKA Diduga Mengalir ke Lingkaran Eks A | Monitor Indonesia