BREAKINGNEWS

Gedung Kampus Jadi Simbol Luka: Laporan Rp256 Miliar Akankah Diproses Kejagung?

Gedung Kampus Jadi Simbol Luka: Laporan Rp256 Miliar Akankah Diproses Kejagung?
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Gelombang ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus korupsi kembali menemukan momentumnya. Kali ini, sorotan tajam datang dari laporan Lembaga Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) yang resmi masuk ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 5 Mei 2026.

Tiga dugaan korupsi dengan nilai total sekitar Rp256 miliar dilaporkan sekaligus sebuah langkah yang tidak hanya membeberkan angka fantastis, tetapi juga mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.

Dari tiga proyek yang disorot, pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar justru menjadi titik paling sensitif.

Proyek yang seharusnya menjadi fondasi peningkatan kualitas pendidikan itu diduga berubah menjadi potret buram pengelolaan anggaran negara.

Laporan bernomor B-1182, B-1183, dan B-1184-5/05/2026 tersebut juga mencakup Rekonstruksi Jalan Padang Betuah Perbo senilai Rp51,88 miliar serta Program Peremajaan Sawit Rakyat di Bengkulu Utara yang mencapai sekitar Rp150 miliar.

Namun berbeda dengan dua proyek lainnya, pembangunan kampus dinilai menyentuh aspek yang lebih luas: bukan hanya kerugian negara, tetapi juga masa depan akademik.

Ketua tim pelapor, Amirul Mukminin, menyoroti adanya indikasi serius dalam proyek IAIN Curup, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis hingga kualitas pekerjaan yang dipertanyakan. Bahkan, potensi mark-up anggaran disebut menjadi salah satu pintu masuk utama penyelidikan.

Lebih jauh, Amirul juga menyinggung lambannya penanganan kasus Program Peremajaan Sawit Rakyat. Ia menilai aparat penegak hukum selama ini cenderung berhenti pada pelaksana teknis di lapangan, tanpa menyentuh aktor-aktor kunci di balik kebijakan.

“Kasus ini seperti berjalan di tempat. Yang disentuh hanya level bawah, sementara yang punya peran strategis belum tersentuh,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik terbuka terhadap pola penanganan kasus korupsi besar yang kerap dinilai tidak menyentuh lingkaran elite.

Dalam konteks proyek IAIN Curup, MAFIA juga menegaskan bahwa status proyek yang masih dalam masa pemeliharaan tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda proses hukum.

“Jika ada kerusakan dini, ketidaksesuaian volume pekerjaan, atau mark-up, itu tetap bisa diproses,” tegas Amirul.

Pelaporan ini turut dikawal oleh Rozi HR, sebagai upaya memastikan bahwa kasus tidak berhenti pada formalitas administratif.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung. Publik menunggu: apakah laporan ini akan menjadi pintu pembongkaran korupsi hingga ke akar, atau sekadar menambah daftar panjang kasus besar yang perlahan menghilang dari perhatian.

Jika dugaan dalam proyek IAIN Curup terbukti, maka yang hilang bukan sekadar uang negara. Lebih dari itu, kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan pendidikan ikut dipertaruhkan dan itu adalah kerugian yang jauh lebih mahal.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Gedung Kampus Jadi Simbol Luka: Laporan Rp256 Miliar Akankah | Monitor Indonesia