BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Skandal Cost Recovery Migas WK Ketapang, Negara Terancam Kehilangan Jutaan Dolar

BPK Bongkar Skandal Cost Recovery Migas WK Ketapang, Negara Terancam Kehilangan Jutaan Dolar
BPK menemukan sederet persoalan serius dalam pengelolaan migas WK Ketapang oleh SKK Migas dan KKKS Petronas Carigali Ketapang II Ltd. Temuan meliputi pemborosan proyek, potensi kehilangan pendapatan negara jutaan dolar AS, hingga kelebihan pembebanan cost recovery yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. (Foto: Dok Petronas)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sederet persoalan serius dalam pengelolaan pendapatan negara dari sektor migas di Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang dikelola KKKS Petronas Carigali Ketapang II Ltd bersama SKK Migas. 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2022-2023 yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (6/5/2026), BPK menemukan potensi pemborosan biaya, kelebihan pembebanan cost recovery, hingga hilangnya potensi pendapatan negara bernilai jutaan dolar AS.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pendapatan negara dari perhitungan bagi hasil minyak dan gas bumi pada SKK Migas, KKKS Petronas Carigali Ketapang II Ltd, serta instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Jawa Timur.

BPK secara tegas menyebut terdapat sejumlah praktik pengelolaan yang tidak cermat dan berpotensi merugikan kepentingan negara. Bahkan, total persoalan yang ditemukan mencapai sedikitnya USD16,08 juta atau setara ratusan miliar rupiah.

Dalam laporannya, BPK menyoroti SKK Migas yang dinilai tidak cermat mengevaluasi perencanaan Plan of Further Development (POFD) Bukit Tua dan monitoring POD WK Ketapang. Akibatnya, target keekonomian proyek tidak dapat diyakini kewajarannya.

“SKK Migas tidak cermat dalam mengevaluasi perencanaan POFD Bukit Tua dan monitoring POD WK Ketapang sehingga mengakibatkan pemborosan biaya kapital atas pembangunan platform yang over capacity,” tulis BPK dalam laporannya.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan SKK Migas tidak mempertimbangkan skema yang lebih menguntungkan bagi negara dalam penjualan minyak mentah Ketapang. Kondisi tersebut disebut menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan senilai USD4,42 juta serta menanggung biaya fee penjualan sebesar USD148 ribu.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada KKKS Petronas Carigali Ketapang II Ltd yang dinilai belum melaporkan pencatatan beban cost recovery tahun 2022 dan 2023 secara akurat. Temuan ini menyebabkan kelebihan pembebanan cost recovery senilai USD460 ribu.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah pertanggungjawaban realisasi biaya tujuh AFE yang disebut berpotensi menimbulkan dispute senilai USD71,2 juta dan potensi kelebihan pembebanan cost recovery USD5,62 juta.

BPK juga mengungkap SKK Migas menyetujui penggunaan tarif bekerja pada saat kapal tidak digunakan dalam evaluasi perubahan lingkup kontrak Bukit Tua Phase 2B Development Project. Kebijakan itu disebut berpotensi memunculkan kelebihan pembebanan cost recovery sebesar USD9,89 juta.

Selain itu, pengendalian atas pelaksanaan kontrak penyediaan jasa tenaga alih daya disebut lemah sehingga memunculkan kelebihan pembebanan cost recovery USD23 ribu. Petronas Carigali Ketapang II Ltd juga dinilai tidak sesuai kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan jasa sewa kapal yang berpotensi menyebabkan pembebanan cost recovery berlebih sebesar USD48 ribu.

Tak berhenti di situ, BPK turut menyoroti pengadaan gudang penyimpanan barang yang berpotensi tidak digunakan kembali dan berasal dari WK North Madura II. Pengadaan tersebut disebut menyebabkan pemborosan senilai Rp570,84 juta dan kelebihan pembebanan cost recovery USD34,91 ribu.

Atas berbagai persoalan itu, BPK menyimpulkan pengelolaan perhitungan bagi hasil migas bagian negara tahun 2022 dan 2023 pada WK Ketapang belum sepenuhnya sesuai kontrak kerja sama dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Masih terdapat hal-hal material yang memengaruhi kewajaran pengelolaan perhitungan bagi hasil migas,” demikian ditegaskan BPK dalam dokumen pemeriksaan tersebut.

Temuan ini kembali memperlihatkan lemahnya pengawasan tata kelola sektor migas nasional, terutama terkait mekanisme cost recovery yang selama ini kerap menjadi celah pemborosan dan dugaan permainan anggaran di sektor energi strategis negara.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Skandal Cost Recovery Migas WK Ketapang | Monitor Indonesia