BREAKINGNEWS

Skandal Iklan Bank BJB Menggurita, KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Para Tersangka

Skandal Iklan Bank BJB Menggurita, KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Para Tersangka
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK terus menguliti dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. 

Lembaga antirasuah itu kini mendalami perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan para tersangka dalam skandal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

“Untuk perkara BJB, penyidik mendalami terkait dengan perbuatan melawan para tersangka,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Pendalaman kasus dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa, 5 Mei 2026. Mereka yang diperiksa di antaranya Pemimpin Cabang Bank BJB KC Suci Bandung berinisial DHD hingga Direktur Utama PT Cipta Karya Mandiri Bersama, DF. Pemeriksaan ini diyakini menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar aliran dana dan pola permainan proyek iklan yang diduga sarat rekayasa.

KPK juga memastikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah menghitung total kerugian negara secara paralel. Jika angka final kerugian rampung, berkas perkara segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Ketika hitungan finalnya sudah selesai, nanti bisa segera dilakukan pelimpahan untuk penyidikan perkara ini ke tahap penuntutan,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Para tersangka diduga memainkan proyek pengadaan iklan melalui enam agensi periklanan dengan nilai fantastis. KPK mencium adanya praktik pengondisian proyek hingga dugaan bancakan anggaran yang berujung pada kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Kasus ini juga menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Skandal Bank BJB kini menjadi salah satu perkara besar yang disorot publik, karena diduga melibatkan elite perbankan daerah, jaringan agensi, hingga tokoh politik dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Iklan Bank BJB Menggurita, KPK Dalami Perbuatan Mela | Monitor Indonesia