Bancakan Iklan Bank BJB Rp222 M, Apa Kabar?

Jakarta, MI — Skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Bank BJB periode 2021–2023 kian mengerucut. Penyidik kini tidak hanya membidik dugaan penggelembungan anggaran, tetapi juga menelusuri indikasi rekayasa sistematis dalam proyek bernilai jumbo yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidikan saat ini difokuskan pada pola perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan para pihak terkait dalam proyek pengadaan iklan tersebut.
“Untuk perkara BJB, penyidik mendalami terkait dengan perbuatan melawan para tersangka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dari hasil penyidikan sementara, KPK menduga proyek pengadaan iklan yang melibatkan sedikitnya enam agensi itu tidak berjalan sesuai mekanisme wajar. Alih-alih kompetitif, proyek tersebut diduga telah dikondisikan sejak awal, mulai dari penentuan agensi hingga distribusi anggaran.
Penyidik kini menelusuri dugaan adanya pengaturan proyek, rekayasa penunjukan pihak pelaksana, hingga aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di luar kepentingan resmi pengadaan.
Pemeriksaan Saksi Diperluas
Pendalaman perkara dilakukan melalui pemeriksaan saksi pada Selasa (5/5/2026). Sejumlah nama telah dipanggil, di antaranya Pemimpin Cabang Bank BJB KC Suci Bandung berinisial DHD serta Direktur Utama PT Cipta Karya Mandiri Bersama DF.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK memetakan struktur peran masing-masing pihak dalam dugaan skema pengadaan yang kini disorot sebagai salah satu kasus besar di sektor perbankan daerah.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) masih menghitung nilai pasti kerugian negara. Hasil audit ini akan menjadi fondasi krusial untuk menentukan arah penuntutan di tahap selanjutnya.
“Ketika hitungan finalnya selesai, proses penuntutan bisa segera dilakukan,” kata Budi.
Sejak 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Keterlibatan para pengendali agensi memperkuat dugaan bahwa praktik dalam proyek ini tidak hanya terjadi di internal bank, tetapi juga melibatkan jaringan eksternal yang mengatur distribusi pekerjaan iklan.
Kasus ini turut menyeret perhatian publik setelah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah penyidik KPK pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah kendaraan ikut disita. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Meski belum ada penetapan status hukum baru terkait dirinya, rangkaian pemeriksaan itu menunjukkan luasnya jejaring perkara yang sedang dibongkar KPK.
KPK kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan konstruksi perkara. Fokus utama penyidik bukan hanya pada siapa yang menandatangani proyek, tetapi juga ke mana aliran dana mengalir dan siapa saja yang diduga menikmati hasilnya.
Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar di sektor pengadaan iklan bank daerah—yang kini diduga berubah menjadi arena bancakan anggaran terstruktur.
Topik:
