BREAKINGNEWS

Temuan BPK Bansos Kemensos: Salah Sasaran Rp2 M hingga Dugaan Pembayaran Fiktif Rp1,3 M

Temuan BPK Bansos Kemensos: Salah Sasaran Rp2 M hingga Dugaan Pembayaran Fiktif Rp1,3 M
Mensos Saifullah Yusuf (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Pengelolaan bantuan sosial di Kementerian Sosial kembali menjadi sorotan tajam. Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (6/5/2026), auditor negara menemukan berbagai penyimpangan dalam tata kelola belanja barang dan bansos Kemensos Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III 2025.

Dalam laporan bernomor 13/T/LHP/BPK/XIII.PPN.03/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026 itu, BPK mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi merugikan negara dan membuat penyaluran bansos tidak tepat sasaran.

“Penetapan dan penyaluran empat jenis bantuan sosial Tahun 2025 (s.d. Triwulan III) tidak sesuai kriteria penerima bantuan sehingga mengakibatkan realisasi belanja bansos terindikasi tidak tepat sasaran dan sebesar Rp2.035.869.260.000 penyaluran bansos menjadi tidak optimal,” tulis BPK dalam laporan tersebut.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan persoalan serius pada pelaksanaan kontrak swakelola bantuan sosial dan hibah langsung dalam negeri kepada kelompok masyarakat Kampung Nelayan Sejahtera Kabupaten Indramayu.

Menurut BPK, perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kontrak tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp580.057.910 dan belanja bansos HLDN sebesar Rp1.300.677.000 belum dapat diyakini akurasinya.

Temuan BPK juga merinci sederet persoalan lain dalam pengelolaan bansos Kemensos. Mulai dari kelebihan pembayaran pada program Sekolah Rakyat sebesar Rp594,5 juta, kelebihan pembayaran pelaksanaan graduasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp127 juta, hingga keterlambatan penyaluran bansos sembako dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, auditor negara menemukan penonaktifan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum berdasar kajian memadai, proses pengembalian belanja bansos yang tidak tertib, hingga rekening kolektif KPM yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan sumber daya manusia Program Keluarga Harapan pada Direktorat Jaminan Sosial serta pemutakhiran data penerima bantuan yang dinilai belum mendukung akurasi data tunggal sosial ekonomi nasional.

Meski menemukan berbagai persoalan tersebut, BPK tetap menyimpulkan bahwa secara umum pengelolaan belanja barang dan bansos Kemensos telah dilaksanakan sesuai ketentuan, kecuali atas sejumlah temuan material yang dicatat dalam laporan pemeriksaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Temuan BPK Bansos Kemensos: Salah Sasaran Rp2 M hingga Dugaa | Monitor Indonesia