BREAKINGNEWS

Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Satpam SDN Malaka Jaya 04 Pagi Makin Panas, Kepsek Disebut Dipanggil Polisi

Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Satpam SDN Malaka Jaya 04 Pagi Makin Panas, Kepsek Disebut Dipanggil Polisi
Polres Jakarta Timur (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dugaan penggelapan gaji mantan penjaga sekolah di SDN Malaka Jaya 04 Pagi, Jakarta Timur, kian memanas. Kasus yang menyeret oknum kepala sekolah berinisial R itu kini terus bergulir di Polres Metro Jakarta Timur dan mulai menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penyidik Polres Metro Jakarta Timur dikabarkan telah memanggil kepala sekolah berinisial R terkait laporan dugaan penggelapan gaji dan indikasi penyimpangan dana honor penjaga sekolah.

“Informasinya yang bersangkutan dipanggil pihak Polres siang ini,” ujar sumber kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan mantan satpam sekolah, Ahmad Syarifudin, melalui tim kuasa hukumnya pada 24 Februari 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1446/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jakarta sekaligus kuasa hukum korban, Jerry Nababan, menegaskan kliennya diduga menjadi korban praktik penggelapan gaji yang berlangsung selama bertahun-tahun saat bekerja di SDN Malaka Jaya 04 Pagi.

Menurut Jerry, Ahmad bekerja sejak November 2022 hingga Januari 2026.

Namun ironisnya, selama bekerja korban diduga tidak pernah menguasai buku tabungan maupun kartu ATM rekening Bank DKI yang digunakan untuk penyaluran gaji dari Pemprov DKI Jakarta.

“Korban diwajibkan membuka rekening Bank DKI untuk pencairan gaji. Tetapi buku tabungan dan ATM justru tidak pernah dipegang oleh Ahmad. Ini sangat janggal dan patut diduga ada permainan,” tegas Jerry.

Tak hanya itu, Ahmad disebut mengalami pemecatan sepihak usai menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari pihak sekolah. Setelah dilakukan penelusuran rekening koran, ditemukan dugaan selisih pembayaran gaji dalam jumlah fantastis.

“Total dana yang tercatat masuk dari Pemprov DKI mencapai sekitar Rp206 juta lebih. Tetapi yang diterima korban hanya sekitar Rp84 juta selama bekerja. Ada selisih sekitar Rp122 juta lebih yang sampai hari ini belum jelas ke mana alirannya,” ungkap Jerry.

Pihak kuasa hukum menduga kuat terdapat indikasi penggelapan hingga dugaan korupsi dalam pengelolaan dana honor penjaga sekolah tersebut. Mereka juga memastikan akan membawa temuan terbaru itu ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta agar dilakukan audit dan pemeriksaan mendalam.

“Ini tidak bisa dianggap persoalan internal sekolah biasa. Ada dugaan penggelapan hak pekerja dan indikasi korupsi yang harus dibongkar secara transparan. Jika terbukti, Dinas Pendidikan DKI wajib menjatuhkan sanksi tegas hingga pencopotan,” katanya.

Kasus ini sebelumnya sempat memicu polemik setelah pihak kepala sekolah membantah tudingan mantan satpam dan mengklaim telah berkonsultasi dengan Sudin Pendidikan maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Jakarta Timur maupun kepala sekolah berinisial R belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pemanggilan tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Satpam SDN Malaka Jaya 04 Pagi | Monitor Indonesia