BREAKINGNEWS

BPK Bongkar “Lubang” Proyek Sistem Meteorologi Maritim BMKG: Potensi Kerugian Negara Tembus Rp39 Miliar

BPK Bongkar “Lubang” Proyek Sistem Meteorologi Maritim BMKG: Potensi Kerugian Negara Tembus Rp39 Miliar
BPK menemukan potensi kelebihan pembayaran sebesar €2,233 juta atau sekitar Rp39 miliar dalam proyek Maritime Meteorological System (MMS) BMKG hingga 2025. (Dok MI/BPK)

Jakarta, MI — Proyek pengembangan Maritime Meteorological System (MMS) milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang seharusnya menjadi tulang punggung sistem pemantauan cuaca dan gelombang laut nasional justru menyisakan persoalan serius.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kelebihan pembayaran mencapai €2,233 juta atau sekitar Rp39 miliar dalam proyek tersebut.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengembangan Maritime Meteorological System (MMS) pada BMKG sampai dengan Tahun 2025.

Ironisnya, proyek yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran dan mitigasi bencana laut itu ditemukan tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Alat Tak Sesuai Spesifikasi, Data Cuaca Dipertanyakan

BPK mengungkap pengadaan perangkat Marine Automatic Weather Station (MAWS) senilai €1,044 juta tidak memenuhi performa teknis yang dipersyaratkan. Padahal, perangkat tersebut dirancang untuk melakukan observasi cuaca laut secara real time setiap 10 menit selama 24 jam penuh.

Dalam kontrak disebutkan alat harus mampu bertahan di lingkungan pesisir, menyediakan data dengan tingkat ketersediaan minimal 90 persen per tahun, hingga mendukung pengolahan informasi tsunami dan gelombang badai.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian fungsi itu tidak berjalan optimal.

Tak hanya itu, layanan maintenance dan garansi perangkat keras MAWS senilai €1,189 juta juga dinilai tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai dokumen kontrak.

BPK bahkan menyoroti prosedur pemeliharaan sensor yang semestinya dilakukan setiap 90 hari untuk menjaga akurasi pembacaan data cuaca laut. Kewajiban kalibrasi tahunan alat pengamatan elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BMKG juga disebut belum dipenuhi secara memadai.

Temuan BPK mengarah pada lemahnya pengawasan internal dalam proyek bernilai besar tersebut.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disebut kurang optimal mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis dinilai tidak cermat dalam melakukan evaluasi, verifikasi, serta pengawasan terhadap pemenuhan spesifikasi teknis sebelum menyetujui adendum dan pembayaran proyek.

Padahal, dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah ditegaskan bahwa kontrak berbasis lumsum mensyaratkan pembayaran dilakukan berdasarkan keluaran yang benar-benar sesuai kontrak.

BPK juga menegaskan penyedia jasa dapat dikenai sanksi administratif hingga penggantian kerugian apabila menyerahkan barang yang kualitasnya tidak sesuai hasil audit.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek MMS bukan sekadar pengadaan alat biasa. Sistem tersebut merupakan bagian penting dalam pengamatan meteorologi maritim nasional yang menopang informasi cuaca pelayaran, peringatan dini gelombang tinggi, hingga mitigasi tsunami.

Ketika perangkat observasi tidak bekerja optimal, maka akurasi data cuaca laut yang menjadi rujukan nelayan, kapal penumpang, hingga otoritas pelabuhan ikut dipertaruhkan.

Alih-alih memperkuat sistem peringatan dini nasional, proyek ini justru membuka celah pemborosan anggaran negara.

BMKG Akui Temuan BPK

Direktur Meteorologi Maritim BMKG disebut menyatakan sependapat dengan hasil temuan BPK dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi auditor negara tersebut.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Kepala BMKG: meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek, menjatuhkan sanksi kepada PPK dan tim teknis yang dianggap lalai serta meminta pertanggungjawaban atas potensi kelebihan pembayaran €2,233 juta. 

BPK juga menegaskan apabila penyedia tidak mampu memperbaiki performa alat dan memenuhi layanan sesuai kontrak, maka dana tersebut wajib disetor kembali ke kas negara.

Temuan ini kembali memperlihatkan bagaimana proyek teknologi strategis pemerintah kerap tersandung persoalan klasik: pengawasan lemah, verifikasi longgar, tetapi pembayaran tetap berjalan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar “Lubang” Proyek Sistem Meteorologi Maritim BMKG: | Monitor Indonesia