Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Bos Blueray, Apakah Ikut Terseret?

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarah lebih jauh dalam membongkar dugaan praktik suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, tercantum dalam surat dakwaan kasus bos Blueray Cargo, John Field, KPK kini membuka peluang untuk memeriksa pejabat tertinggi di institusi tersebut.
Kemunculan nama Djaka dalam dakwaan bukan sekadar tempelan administratif. Jaksa KPK mengungkap adanya pertemuan antara sejumlah pejabat DJBC dan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.
Dalam forum itu, Djaka disebut hadir bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kabusdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan Sianipar.
Pertemuan itu kini menjadi salah satu titik penting yang dicermati penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum. Pemeriksaan terhadap Djaka maupun nama-nama lain yang muncul dalam dakwaan masih menunggu perkembangan sidang.
“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan nanti akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Namun perkara ini tampaknya tak lagi berhenti pada dugaan “uang pelicin” impor barang. KPK mulai mengendus dugaan korupsi yang lebih luas, termasuk dalam pengurusan cukai rokok.
Pendalaman dilakukan setelah penyidik menyita uang Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana jalur impor diduga dapat “diatur” lewat relasi bisnis dan kedekatan dengan aparat penindakan. Dalam dakwaan disebutkan, persoalan bermula sejak Mei 2025 ketika John Field bertemu Direktur P2 DJBC, Rizal, di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pertemuan demi pertemuan kemudian berlangsung. Pada Juni 2025, John kembali bertemu Sisprian Subiaksono di kantor DJBC Rawamangun. Dalam pertemuan itu, Orlando Hamonangan Sianipar diperkenalkan sebagai bagian dari jejaring yang akan membantu komunikasi lanjutan dengan pejabat DJBC.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2025 ketika John Field mengeluhkan meningkatnya barang impor Blueray Cargo yang masuk jalur merah dan terkena dwelling time. Setelah itu, jaksa menyebut terjadi pengondisian dokumen impor agar pengiriman tidak lagi dianggap berisiko tinggi.
Dakwaan juga mengungkap adanya dugaan bantuan dari sejumlah pejabat DJBC untuk mempermudah pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo.
Sebagai balasan, John Field bersama dua anak buahnya Dedy Kurniawan dan Andri diduga menggelontorkan uang hingga Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026.
Uang disebut diserahkan di berbagai lokasi, mulai dari kantor DJBC, restoran di Kelapa Gading, hotel-hotel di Jakarta, hingga Bali. Tidak hanya uang tunai, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Pada Rabu (6/5/2026), penyidik telah memeriksa pegawai Bea Cukai Aditya Rahman Rony untuk mendalami dugaan penerimaan uang terkait proses importasi barang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pengawas lalu lintas barang negara. Di tengah upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi dan mempercepat arus logistik, praktik suap justru diduga tumbuh di balik mekanisme pengawasan yang seharusnya paling ketat.
Topik:
