BREAKINGNEWS

Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Suap Impor, Pantas Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Suap Impor, Pantas Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa KPK
KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi dalam kasus suap impor barang yang melibatkan PT Blueray. Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Ahmad Dedi justru berlari menghindari wartawan, memicu sorotan tajam terhadap dugaan permainan kotor di tubuh Bea Cukai. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menyeret nama baru. Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi kini didalami KPK terkait dugaan penerimaan uang dari PT Blueray (PT BR), perusahaan yang disebut ingin meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan ketat. 

Ironisnya, usai diperiksa penyidik, Ahmad Dedi justru berlari menghindari wartawan dari Gedung Merah Putih KPK, memicu sorotan publik terhadap skandal yang makin memalukan institusi pengawas pintu masuk negara itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik tengah menelusuri dugaan aliran uang yang diterima Ahmad Dedi dalam pengurusan importasi barang. Dugaan itu bukan sekadar isu liar, melainkan bagian dari pendalaman kasus suap impor yang telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” kata Budi Prasetyo kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (9/5/2026).

KPK juga menegaskan pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi belum selesai. Penyidik masih mengembangkan berbagai keterangan saksi dan fakta persidangan untuk membongkar jaringan permainan impor yang diduga sudah terstruktur di lingkungan Bea Cukai.

Sorotan makin tajam setelah Ahmad Dedi memilih kabur dari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/5/2026). Mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam, ia berlari meninggalkan Gedung KPK menuju arah Hotel Royal Kuningan tanpa sepatah kata pun kepada media.

“Jangan lari pak!” teriak wartawan saat mengejar pegawai Bea Cukai tersebut.

Aksi itu justru memperkuat kesan adanya kepanikan di tengah pengusutan mega skandal impor yang menyeret pejabat strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Publik kini menunggu sejauh mana KPK berani membongkar dugaan praktik “jalur basah” di tubuh lembaga yang selama ini menjadi garda pengawasan barang masuk ke Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari pejabat penindakan dan intelijen Bea Cukai hingga pihak swasta dari PT Blueray. Mereka diduga bersekongkol mengatur jalur importasi agar barang-barang tertentu, termasuk barang palsu atau KW, bisa lolos tanpa pemeriksaan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap PT Blueray diduga menyuap pejabat Bea Cukai agar barang impor mereka melenggang mulus tanpa hambatan pemeriksaan.

“Barang-barang yang masuk dari luar negeri itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi bisa dengan mudah melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai,” ujar Asep.

KPK menduga praktik kotor itu sudah dirancang sejak Oktober 2025 melalui “pemufakatan jahat” antara pejabat intelijen Bea Cukai dan pihak perusahaan importir. Dugaan suap bahkan disebut melibatkan pemberian uang miliaran rupiah hingga fasilitas mewah.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kembali diterpa dugaan korupsi di tengah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan impor ilegal dan barang palsu di Indonesia.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Suap Impor, Panta | Monitor Indonesia