BREAKINGNEWS

BPK Sebut Pembubaran Anak Usaha PT AWS Berlarut dan Tak Sesuai RKAP

BPK Sebut Pembubaran Anak Usaha PT AWS Berlarut dan Tak Sesuai RKAP
Garuda Indonesia (Foto; Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar persoalan serius dalam proses likuidasi sejumlah anak usaha PT Aero Wisata (PT AWS), entitas anak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Garuda Indonesia Tahun 2023, 2024, dan Semester I Tahun 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (9/5/2026), BPK menilai proses penyelesaian likuidasi sejumlah anak usaha PT AWS berlangsung terlambat dan tidak sesuai target RKAP.

“Penyelesaian likuidasi anak usaha PT AWS berlarut-larut dan tidak sesuai dengan target RKAP,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK mengungkap, hingga 31 Desember 2024 masih terdapat sejumlah anak usaha yang belum menyelesaikan proses likuidasi meski sudah direncanakan sejak beberapa tahun sebelumnya.

Anak usaha tersebut di antaranya PT Bina Inti Dinamika (BID), PT Aero Jasa Perkasa (AJP), PT Citra Lintas Angkasa (CLA), hingga PT BIP.

Padahal, langkah restrukturisasi melalui likuidasi tersebut menjadi bagian dari strategi penyehatan perusahaan yang dimuat dalam RKAP dan RJPP Garuda Indonesia Group.

Dalam auditnya, BPK menemukan RKAP PT AWS Tahun 2025 bahkan tidak memuat rencana likuidasi anak perusahaan sebagaimana tertuang dalam RJPP PT Garuda Indonesia dan RJPP PT AWS periode sebelumnya.

“Rencana PT AWS melakukan likuidasi beberapa anak perusahaan sejalan dengan RJPP PT GI Tahun 2020-2024, namun RKAP Tahun 2025 tidak memuat strategi penataan ulang anak usaha,” ungkap BPK.

Tak hanya itu, BPK juga menilai keterlambatan tersebut berdampak serius terhadap perusahaan. Mulai dari gagalnya pencapaian strategi restrukturisasi, turunnya kredibilitas manajemen, hingga potensi timbulnya biaya operasional dan administrasi terhadap perusahaan yang sebenarnya sudah tidak beroperasi.

“Kondisi tersebut mengakibatkan penurunan kredibilitas manajemen PT AWS dan PT GI karena tidak mencapai target yang dimuat dalam RJP dan RKAP,” tegas BPK.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan internal perusahaan. Direksi PT Garuda Indonesia selaku pemegang saham PT AWS disebut kurang cermat melakukan pengawasan atas pelaksanaan RJP dan RKAP PT AWS. Bahkan Dewan Komisaris dan Direksi PT AWS juga dinilai kurang optimal mengawasi pelaksanaan rencana kerja perusahaan selama 2024 hingga 2025.

Selain itu, BPK mengungkap penyelarasan strategi antara PT Garuda Indonesia dan anak usahanya belum berjalan maksimal, sehingga target restrukturisasi perusahaan sulit tercapai.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PT Garuda Indonesia mengevaluasi realisasi dan capaian target periode sebelumnya dalam penyusunan RJP dan RKAP mendatang.

Sementara Direksi PT AWS diminta mempercepat proses likuidasi dan memperkuat pengawasan agar selaras dengan strategi induk perusahaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Pembubaran Anak Usaha PT AWS Berlarut dan Tak Sesuai RKAP | Monitor Indonesia