BREAKINGNEWS

Audit BPK Sentil Ditjen Binalavotas Kemnaker: Belanja Barang hingga Gedung Bermasalah

Audit BPK Sentil Ditjen Binalavotas Kemnaker: Belanja Barang hingga Gedung Bermasalah
Ditjen Binalavotas Kemnaker (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan dalam pengelolaan belanja barang dan belanja modal Tahun Anggaran 2025 pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (9/5/2026), auditor menemukan pelaksanaan sejumlah belanja yang tidak sesuai ketentuan hingga memunculkan kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah.

Dalam bagian “Dasar Kesimpulan”, BPK secara tegas menyatakan terdapat pelaksanaan belanja bahan pada empat satuan kerja yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp178.075.165.

“Pelaksanaan Belanja Bahan pada empat satuan kerja (satker) tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp178.075.165,” tulis BPK dalam laporannya.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan persoalan dalam pelaksanaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan pada lima satker. Temuan tersebut menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp142.717.000.

“Pelaksanaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada lima satker tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp142.717.000,” lanjut kutipan laporan BPK.

Selain dua temuan utama tersebut, BPK juga menyoroti pembayaran honorarium staf pengelola keuangan pada BBPVP Semarang yang dinilai tidak sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban bantuan pembangunan gedung workshop BLK komunitas Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, BPK menyebut sebagian temuan telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke kas negara.

“Atas permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti seluruhnya dengan penyetoran ke Kas Negara,” tulis BPK terkait temuan kelebihan pembayaran belanja bahan.

Dalam kesimpulannya, BPK menyatakan secara umum pengelolaan belanja barang dan belanja modal pada Ditjen Binalavotas Kemnaker telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, auditor menegaskan masih terdapat permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius agar tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Audit BPK Sentil Ditjen Binalavotas Kemnaker | Monitor Indonesia