KPK Bongkar Dugaan “Kasir Fee” Proyek Kereta: Aliran Duit ke Kemenhub Didalami

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai dugaan adanya “kasir” pengumpul fee dalam skandal suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sosok itu diduga diperankan pegawai PT Len Railway Systems berinisial UL.
Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/5), penyidik mendalami dugaan peran UL sebagai pengumpul imbalan proyek sebelum disalurkan kepada pihak tertentu di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan oleh saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tak berhenti pada dugaan pengumpulan uang, KPK juga menelusuri bagaimana fee proyek itu direalisasikan hingga diduga mengalir ke sejumlah pejabat atau pihak di Kemenhub.
Penyidik kini membedah pola distribusi uang, mulai dari mekanisme pengumpulan hingga proses penyerahan.
“Bagaimana fee proyek itu dikumpulkan, kemudian bagaimana proses realisasinya, dan juga bagaimana penyampaiannya ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan, ini masih terus didalami,” ujar Budi dikutip Minggu (10/5/2026).
KPK menegaskan pemeriksaan terhadap UL lebih menyoroti peran personal, bukan posisi korporasinya sebagai pegawai anak usaha PT Len Industri. Fokus penyidik diarahkan pada dugaan keterlibatan individu dalam rantai pengondisian proyek.
Selain UL, KPK juga memeriksa pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas berinisial MH. Namun pemeriksaan terhadap MH disebut hanya terkait administrasi barang bukti dan belum menyentuh materi pokok perkara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka. Namun hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka melonjak menjadi 21 orang, ditambah dua korporasi yang ikut dijerat.
Skandal ini menyeret sejumlah proyek strategis perkeretaapian nasional, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan Kadipiro Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam proyek-proyek itu, KPK menduga telah terjadi rekayasa pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.
Dugaan praktik “setoran proyek” pun kini menjadi pintu masuk penyidik membongkar siapa saja pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut.
Topik:
