Alarm Keras” dari Kemendagri: 11 OTT Kepala Daerah dalam Setahun, Korupsi Dinilai Sudah Menjadi Penyakit Sistemik

Jakarta, MI - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret kepala daerah dan pejabat negara sepanjang 2025 hingga 2026 menjadi tamparan telak bagi pemerintah. Bukan lagi sekadar kasus hukum biasa, rentetan penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kini dipandang sebagai bukti bahwa korupsi telah menjalar menjadi penyakit sistemik di birokrasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyebut sedikitnya 11 OTT terhadap kepala daerah dalam kurun waktu satu tahun terakhir sebagai “alarm keras” bagi seluruh penyelenggara negara.
“Sepanjang tahun 2025-2026, kita mencatat setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan, dan ini adalah alarm yang keras bagi kita semua,” ujar Wiyagus saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5/2026).
Pernyataan itu memperlihatkan kegelisahan pemerintah terhadap tren korupsi yang tak kunjung surut, bahkan setelah penegakan hukum dilakukan secara agresif. Wiyagus menilai, penangkapan demi penangkapan tidak akan pernah cukup bila negara gagal menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, korupsi bukan semata kejahatan administratif, melainkan telah berkembang menjadi persoalan karakter dan budaya kekuasaan.
“Penindakan dan penegakan hukum sehebat apa pun tidak akan pernah cukup jika tidak menyentuh akar permasalahannya,” katanya.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya mengandalkan KPK atau aparat penegak hukum.
Pola Korupsi Daerah: Proyek, Jabatan, hingga Gratifikasi
Rangkaian OTT sepanjang 2025 memperlihatkan pola korupsi yang berulang: permainan proyek, jual beli jabatan, pemerasan, hingga gratifikasi yang melibatkan elite birokrasi daerah.
OTT pertama pada Maret 2025 menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kasus berikutnya bergulir ke Sumatera Utara pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.
Pada Agustus 2025, KPK bergerak serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Masih di bulan yang sama, OTT kembali dilakukan terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan, disusul kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang turut menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Memasuki akhir 2025, intensitas penindakan meningkat. KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Tak lama berselang, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek rumah sakit daerah.
Di Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya juga terjaring OTT atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.
Sementara di penghujung Desember 2025, KPK melakukan operasi di Kabupaten Bekasi yang berujung pada penetapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sebagai tersangka dugaan suap “ijon proyek”.
Kasus terbaru terjadi di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Ironisnya, OTT kali ini justru menyeret aparat penegak hukum sendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu bersama dua pejabat kejaksaan lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.
Pendidikan Antikorupsi Dinilai Mendesak
Deretan kasus tersebut memperlihatkan bahwa korupsi tidak lagi mengenal batas institusi. Dari pemerintah daerah, kementerian, hingga aparat penegak hukum, praktik penyalahgunaan kekuasaan terus berulang dengan pola yang hampir seragam.
Karena itu, Kemendagri mulai mendorong pendekatan pencegahan melalui pendidikan antikorupsi. Pemerintah menilai, penindakan tanpa pembenahan budaya birokrasi hanya akan menghasilkan siklus penangkapan yang berulang.
Di tengah maraknya OTT, pernyataan Wiyagus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menyadari satu hal penting: korupsi bukan hanya soal individu yang tertangkap, tetapi tentang sistem yang terus memberi ruang bagi praktik itu tumbuh.
Topik:
