PT Badja Baru dan Fairco Bumi Lestari Masuk Pusaran Korupsi LPEI, KPK Garap Sosok Ini

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti keterlibatan pihak swasta dalam skandal pembiayaan jumbo di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp11 triliun.
Sorotan tajam kini mengarah kepada dua nama dari perusahaan swasta, yakni Daud Husni Bastari dari PT Badja Baru dan Josef Kandiawan dari PT Fairco Bumi Lestari.
Keduanya dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5), dalam pengusutan kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu megakorupsi sektor pembiayaan ekspor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DHB selaku pihak PT Badja Baru, dan JK selaku pihak PT Fairco Bumi Lestari,” ujar Budi kepada wartawan.
Pemanggilan Daud Husni Bastari dan Josef Kandiawan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak korporasi dalam skema kredit bermasalah LPEI. Penyidik diduga menelusuri aliran dana, proses pencairan fasilitas pembiayaan, hingga kemungkinan adanya permainan antara debitur dan pejabat internal lembaga pembiayaan negara tersebut.
Daud Husni Bastari tercatat telah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 08.56 WIB. Sementara Josef Kandiawan hingga siang hari belum terkonfirmasi hadir. Ketidakhadiran saksi dalam perkara besar seperti ini dipastikan bakal menjadi perhatian penyidik antirasuah.
Kasus ini sendiri menyeret dugaan praktik pembiayaan “jor-joran” tanpa kontrol ketat yang berujung pada potensi kerugian negara fantastis. Sedikitnya 15 perusahaan debitur diduga menerima fasilitas kredit bermasalah dari LPEI.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari pejabat internal LPEI hingga pihak debitur. Mereka adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, serta tiga petinggi PT Petro Energy yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta.
Tak berhenti di situ, pengembangan perkara juga menyeret nama Hendarto yang ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2025 dalam klaster debitur lainnya.
Pemeriksaan terhadap Daud Husni Bastari dan Josef Kandiawan dipandang krusial untuk membongkar bagaimana fasilitas pembiayaan bernilai jumbo bisa mengalir ke sejumlah perusahaan hingga berubah menjadi kredit bermasalah. KPK kini ditantang membongkar siapa aktor utama di balik dugaan bancakan uang negara dalam kasus LPEI tersebut.
Topik:
