BREAKINGNEWS

Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar Tambang di Kalteng, Aktivis Soroti Dugaan Aliran Dana

Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar Tambang di Kalteng, Aktivis Soroti Dugaan Aliran Dana
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Nusantara menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (11/5/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka lapangan dalam perkara tambang di Kabupaten Murung Raya, tetapi membongkar seluruh rantai aktor yang diduga terlibat.

Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, menilai penanganan kasus tambang tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih.

Menurut dia, publik membutuhkan kepastian hukum sekaligus kejelasan mengenai siapa saja pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara itu.

“Proses hukum harus berjalan objektif dan profesional agar masyarakat melihat adanya kepastian hukum,” kata Ibrahim, Senin (11/5/2026).

Dalam aksinya, massa secara khusus meminta penyidik mendalami dugaan aliran dana serta kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka menilai penelusuran finansial penting dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain di balik aktivitas pertambangan tersebut.

Tak hanya itu, para aktivis juga mendorong aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang dianggap memiliki hubungan dengan operasional tambang di Murung Raya. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada aspek administratif atau pelaksana teknis semata.

Sorotan lain yang mengemuka dalam aksi itu adalah lemahnya tata kelola pengawasan pertambangan. Massa meminta pemerintah dan aparat melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan, pengawasan distribusi hasil tambang, hingga mekanisme kontrol di lapangan yang dinilai masih menyisakan celah pelanggaran.

“Penguatan pengawasan sektor pertambangan penting agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujar Ibrahim.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Aksi berlangsung tertib dan dikawal aparat keamanan. Bagi para demonstran, pengawalan terhadap proses hukum bukan hanya soal penindakan pidana, tetapi juga ujian bagi keseriusan negara membenahi tata kelola industri tambang yang selama ini kerap disorot publik.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar Tambang di Kalteng, Aktiv | Monitor Indonesia