BREAKINGNEWS

Rp21 Miliar Nelayan Sampang Diduga Raib, Madas Nusantara Soroti Potensi Skandal Baru

Rp21 Miliar Nelayan Sampang Diduga Raib, Madas Nusantara Soroti Potensi Skandal Baru
Ormas Madas Nusantara. (Dok Is/Pribadi)

Jakarta, MI — Dana kompensasi senilai Rp21 miliar yang dialokasikan untuk nelayan di Kabupaten Sampang, Madura, akibat dugaan kerusakan ekosistem laut oleh aktivitas migas, kini menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi atas dampak lingkungan, dana tersebut justru diduga tidak pernah diterima oleh para nelayan yang berhak.

Dana tersebut berasal dari kewajiban kompensasi yang disalurkan oleh Petronas Carigali Indonesia atas dugaan kerusakan ekosistem laut dan alat bantu tangkap ikan (rumpon) milik nelayan Pantura Madura. Penyaluran dana dilakukan melalui mitra pelaksana PT Elnusa sejak 2024.

Namun, hingga kini, realisasi di lapangan dipertanyakan karena nelayan mengaku belum menerima dana tersebut.

Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam atas dugaan penyimpangan dana tersebut.

Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut dana kompensasi nelayan, tetapi juga berpotensi membuka ruang masalah lebih luas terkait transparansi pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Madura.

“Sedang kami telusuri. Ada indikasi kuat bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terkait tata kelola dana PI 10% yang melibatkan BUMD di beberapa daerah,” ujar Jusuf Rizal, Senin (11/5/2026).

Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai Presiden LSM LSM LIRA menegaskan, dana kompensasi tersebut seharusnya sudah selesai disalurkan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses distribusi.

“Dana sekitar Rp21 miliar itu sudah dicairkan melalui mekanisme yang melibatkan pihak ketiga, tetapi nelayan sebagai penerima manfaat utama justru tidak merasakannya,” tegasnya.

Menurut Madas Nusantara, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk pengungkapan masalah yang lebih besar dalam pengelolaan dana PI 10 persen oleh BUMD di wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep. Organisasi ini juga mendorong dilakukan audit investigatif menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, lembaga yang disebut-sebut memiliki kewenangan pengawasan sektor hulu migas, SKK Migas, serta lembaga antirasuah KPK, didesak untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

Madas Nusantara juga menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Sampang Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang, direksi PT Geliat Sampang Mandiri, Petronas Carigali Indonesia, PT Elnusa, hingga SKK Migas.

Di tengah belum jelasnya aliran dana tersebut, publik kini menanti kejelasan: apakah dana kompensasi benar-benar tersalurkan sesuai peruntukan, atau justru menguap di tengah rantai distribusi yang berlapis.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Rp21 Miliar Nelayan Sampang Diduga Raib, Madas Nusantara Sor | Monitor Indonesia