BREAKINGNEWS

LHK: Penangkapan Dirut PT Toshida Baru Awal, Bongkar Otak Mafia Nikel!

LHK: Penangkapan Dirut PT Toshida Baru Awal, Bongkar Otak Mafia Nikel!
Dewan Pendiri sekaligus Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) (Foto: Dok MI/AP2 Indonesia)

Jakarta, MI Dewan Pendiri sekaligus Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akhirnya menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda (LS), dalam kasus dugaan suap terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terkait skandal tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Namun demikian, LHK menegaskan penangkapan tersebut tidak boleh berhenti pada satu nama semata. Ia mendesak Kejagung memperluas penyidikan untuk membongkar seluruh aktor yang diduga terlibat dalam praktik mafia tambang dan permainan suap di balik pengurusan kepentingan perusahaan nikel.

“Kami mengapresiasi langkah Kejagung yang mulai berani menyentuh aktor-aktor penting dalam kasus ini. Tapi jangan berhenti di LS saja. Harus dibongkar siapa saja pihak yang ikut bermain, termasuk kemungkinan adanya jaringan mafia tambang dan oknum pejabat lain yang selama ini menikmati praktik haram tersebut,” tegas La Ode Hasanuddin Kansi kepada Monitorindonesia.com, Selasa (12/5/2026).

Menurut LHK, kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi Ombudsman RI yang selama ini diposisikan sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan penjaga etika penyelenggara negara. Ia menilai dugaan keterlibatan pimpinan Ombudsman dalam praktik suap tambang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Ini sangat memalukan. Ombudsman seharusnya menjadi benteng moral dan pengawas pelayanan publik, bukan malah diduga menjadi alat untuk mengatur kepentingan korporasi tambang. Publik berhak marah karena lembaga negara diduga diperdagangkan demi kepentingan bisnis,” ujarnya.

LHK juga meminta Kejagung menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini berlindung di balik kekuasaan dan pengaruh politik.

“Jangan sampai kasus ini hanya menyasar pelaku lapangan sementara aktor besar di belakang layar lolos. Kejagung harus berani membongkar semua, telusuri aliran uangnya, siapa penerimanya, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang menikmati,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda, pada Senin (11/5/2026) malam di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan LS akhirnya dijemput paksa karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut namun tidak mengindahkan, tidak hadir. Kemudian tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa,” kata Anang.

Usai diperiksa intensif, LS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama.

Kejagung menduga LS menjadi salah satu pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, demi kepentingan perusahaan tambang nikel.

Sebelumnya, Hery Susanto juga telah lebih dulu ditahan Kejagung karena diduga menerima suap sekitar Rp1,5 miliar terkait pengurusan persoalan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perusahaan tambang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan uang tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi rekomendasi Ombudsman agar menguntungkan perusahaan tambang tertentu.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan sekitar Rp1,5 miliar,” kata Syarief.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia tambang yang mencoba membeli pengaruh lembaga negara demi mengamankan kepentingan bisnis mereka di sektor pertambangan nikel.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

LHK Apresiasi Kejagung Tangkap La Ode Sinarwan Oda | Monitor Indonesia