Jakarta, MI – Konflik pelaporan terkait dugaan penistaan agama menyeret nama Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kini berbalik arah.
Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII) resmi melaporkan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sahat Martin Philip Sinurat ke Bareskrim Polri setelah dinilai memelintir isi ceramah JK dan memicu kegaduhan publik.
Laporan tersebut disampaikan Koordinator Nasional JAM PMII Hasan Basyri ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2026). JAM PMII menilai langkah Sahat melaporkan JK atas dugaan penistaan agama justru berpotensi memperkeruh situasi nasional dan memantik ketegangan antarumat beragama.
Hasan Basyri menegaskan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 sama sekali tidak mengandung unsur penghinaan agama.
Menurutnya, ceramah itu membahas proses perdamaian konflik Poso dan Ambon yang selama ini dikenal sebagai upaya rekonsiliasi lintas agama dan kemanusiaan.
“Video yang beredar tidak utuh dan telah menimbulkan persepsi yang berbeda di publik. Padahal substansi ceramah tersebut berbicara mengenai proses perdamaian konflik Poso dan Ambon,” tegas Hasan.
Mantan Ketua PKC PMII Sumatera Utara periode 2011-2013 itu menilai potongan video yang tersebar di media sosial sengaja dipublikasikan tanpa konteks lengkap sehingga memunculkan opini liar di tengah masyarakat. Ia menyebut pelaporan terhadap JK dilakukan secara gegabah tanpa terlebih dahulu memverifikasi isi penuh ceramah tersebut.
Menurut JAM PMII, tindakan itu tidak hanya menciptakan kegaduhan nasional, tetapi juga berpotensi menyeret isu agama ke ruang konflik politik dan sosial yang sensitif. Hasan menegaskan pihaknya tidak ingin ruang publik dipenuhi narasi provokatif yang dapat mengancam persatuan bangsa.
Dalam laporan ke Bareskrim, JAM PMII turut menyinggung dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan hukum. Mulai dari pasal penghasutan dalam KUHP, penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, hingga Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan isu SARA.
“Pelaporan tanpa melihat konteks utuh berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum menelaah persoalan ini secara objektif dan menyeluruh,” ujar Hasan.
JAM PMII mengaku siap menyerahkan data tambahan, termasuk rekaman lengkap ceramah JK, guna mendukung proses klarifikasi dan penyelidikan aparat kepolisian. Mereka juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh potongan video yang beredar tanpa konteks utuh.
Di sisi lain, kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap maraknya penggunaan isu agama dalam ruang digital dan politik identitas. JAM PMII menilai penyebaran informasi yang dipotong-potong demi membangun opini tertentu merupakan praktik berbahaya yang dapat memecah belah masyarakat apabila tidak dihentikan sejak dini.
“Jangan sampai isu agama dijadikan alat untuk membangun kegaduhan nasional. Persatuan bangsa jauh lebih penting daripada kepentingan kelompok tertentu,” tutup Hasan.

