BREAKINGNEWS

Proyek Renovasi Bank DKI Bermasalah, BPK Ungkap Pembayaran Fiktif Volume Pekerjaan

Proyek Renovasi Bank DKI Bermasalah, BPK Ungkap Pembayaran Fiktif Volume Pekerjaan
BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran proyek renovasi gedung di PT Bank DKI senilai Rp165,2 juta lebih. Temuan itu muncul akibat kekurangan volume pekerjaan dalam sejumlah proyek renovasi yang tetap dibayarkan penuh meski hasil fisik tak sesuai kontrak. (Dok MI/BPK)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan kelebihan pembayaran proyek renovasi gedung di PT Bank DKI (Bank Jakarta) senilai Rp165,2 miliar lebih. 

Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas operasional PT Bank DKI Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (14/5/2026).

Dalam dokumen BPK disebutkan, Bank DKI pada 2024 dan 2025 menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp210,699 miliar dengan realisasi Rp84,439 miliar. Dari nilai tersebut, sebagian digunakan untuk enam pekerjaan renovasi gedung senilai Rp23,426 miliar.

Namun, pemeriksaan BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan dalam enam kontrak renovasi gedung dengan total mencapai Rp201.583.295,11.

“Pengadaan pekerjaan renovasi gedung pada PT Bank DKI dilakukan oleh Grup Pengadaan dan Pengelolaan Aset (PPA) di Divisi Pengadaan Non TI,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK mengungkap, pembayaran proyek dilakukan meski hasil pemeriksaan fisik menunjukkan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak. Temuan itu tersebar pada sejumlah proyek renovasi di Kantor Pusat hingga kantor cabang Bank DKI.

Rinciannya meliputi:

1. Renovasi Kantor Cabang Pembantu Veteran sebesar Rp114,4 juta.
2. Renovasi relokasi dan peningkatan status KCP Penggilingan sebesar Rp23,7 juta.
3. Renovasi ruang kerja lantai 5 EVP RTK sebesar Rp12,6 juta.
4. Renovasi relokasi dan peningkatan status KCP Pasar Jati Asih sebesar Rp19,4 juta.
5. Pekerjaan relayout ruang kerja kantor cabang pembantu anggaran sebesar Rp12,5 juta.
6. Renovasi ruang kerja Grup Strategis dan Rencana Strategis sebesar Rp18,7 juta.

“Atas kekurangan volume tersebut telah dilakukan klarifikasi perhitungan volume bersama dengan Grup PPA dan masing-masing penyedia barang dan jasa,” tulis BPK.

Sebagian uang disebut telah dikembalikan oleh pihak penyedia, yakni PT GSM sebesar Rp23,7 juta dan PT KAM sebesar Rp12,6 juta. Namun, BPK menegaskan masih terdapat potensi kerugian yang belum dipulihkan mencapai Rp165.225.738,17.

“Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran empat pekerjaan renovasi gedung senilai Rp165.225.738,17,” tegas BPK.

Lembaga auditor negara itu juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Bank DKI. BPK menilai Grup PPA tidak cermat melakukan verifikasi terhadap hasil pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan.

“Hal tersebut disebabkan Grup PPA tidak cermat melakukan verifikasi untuk menguji akurasi perhitungan volume pekerjaan dalam rangka pengendalian pelaksanaan kontrak,” bunyi laporan tersebut.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Direktur Utama PT Bank DKI agar memerintahkan pimpinan Grup PPA segera menagih kelebihan pembayaran kepada para penyedia jasa dan menyetorkannya kembali sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi dan  Corporate Communication Division Head di Bank DKI Fakhrurroji Hasan belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Proyek Renovasi Bank DKI Bermasalah... | Monitor Indonesia