Jakarta, MI — Polemik ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Masjid Kampus UGM kini berubah menjadi perang laporan polisi yang meluas. Bukan lagi hanya soal dugaan penistaan agama, kasus ini berkembang menjadi pertarungan narasi tentang siapa yang dianggap memelintir konteks ceramah dan memicu kegaduhan publik.
Sedikitnya 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan kader PSI Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, serta kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. Mereka dituduh menyebarkan potongan video ceramah JK tanpa konteks utuh sehingga membangun persepsi yang dinilai menyesatkan di tengah masyarakat.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut ketiga nama itu diduga membangun narasi berdasarkan cuplikan video ceramah JK mengenai konflik Poso dan Ambon.
“Ada narasi-narasi yang dibangun dari video yang tidak utuh dan disampaikan ke publik sehingga mengarah pada konklusi yang tidak lengkap di masyarakat,” kata Gurun di Bareskrim Polri dikutip Kamis (14/5/2026).
Menurut Gurun, unggahan pertama muncul melalui kanal Cokro TV yang dikaitkan dengan Ade Armando pada 9 April 2026. Narasi serupa kemudian diunggah Permadi Arya pada 12 April dan Grace Natalie pada 13 April melalui media sosial masing-masing.
Kasus ini menjadi menarik karena arah konflik berubah drastis. Jika sebelumnya JK menjadi pihak yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama, kini pihak-pihak yang menyebarkan potongan ceramah justru berbalik dilaporkan dengan tuduhan memicu provokasi dan kegaduhan sosial.
Gelombang balik itu semakin menguat setelah Jaringan Alumni Muda PMII (JAM PMII) ikut melaporkan Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, ke Bareskrim Polri pada 11 Mei 2026. Sahat sebelumnya merupakan pihak yang melaporkan JK ke polisi.
Koordinator Nasional JAM PMII, Hasan Basyri, menilai pelaporan terhadap JK dilakukan secara gegabah karena didasarkan pada potongan video yang tidak utuh.
“Substansi ceramah itu berbicara tentang proses perdamaian konflik Poso dan Ambon, bukan penghinaan agama,” tegas Hasan.
Ia menilai penyebaran cuplikan tanpa konteks lengkap telah melahirkan opini liar yang berpotensi menyeret isu agama ke ruang konflik politik dan sosial yang sensitif.
“Jangan sampai isu agama dijadikan alat untuk membangun kegaduhan nasional. Persatuan bangsa jauh lebih penting daripada kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Polemik bermula dari ceramah JK dalam acara Kuliah Umum Ramadan di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026. Dalam forum bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar itu, JK menyinggung konflik Poso dan Ambon dalam konteks rekonsiliasi dan perdamaian.
Ceramah berdurasi sekitar 43 menit itu disiarkan penuh melalui kanal resmi YouTube Masjid Kampus UGM. Namun di media sosial, yang beredar justru potongan video pendek yang memicu tafsir berbeda.
Pihak Masjid Kampus UGM bahkan sampai memberikan klarifikasi melalui komentar yang disematkan di kanal YouTube mereka.
“Mohon menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan yang beredar. Cuplikan yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman karena konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik,” tulis pengelola kanal tersebut.
Di tengah polemik yang membesar, Ade Armando membantah telah memotong atau mengedit video ceramah JK. Ia mengaku hanya mengomentari potongan video yang sudah lebih dulu tersebar di ruang digital.
“Saya tidak memotong atau mengedit lalu menyebarkannya. Saya hanya menyiarkan potongan ceramah JK yang sudah beredar di dunia online,” kata Ade.
Sementara Permadi Arya menilai laporan terhadap dirinya bermuatan kebencian politik.
“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan balas dendam politik,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, PSI berupaya menjaga jarak dari polemik tersebut. Ketua Harian PSI Ahmad Ali menegaskan partainya tidak terlibat dalam pelaporan terhadap JK meskipun Sahat Martin Philip Sinurat diketahui merupakan kader PSI.
“PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla,” kata Ahmad Ali di Solo, Jawa Tengah.
Kasus ini kini tak lagi sekadar perkara hukum biasa. Ia berkembang menjadi cermin bagaimana potongan video, narasi media sosial, dan identitas politik dapat berkelindan menjadi konflik nasional yang sensitif.
Di tengah derasnya arus informasi digital, ruang publik tampak semakin mudah dipanaskan oleh cuplikan singkat yang kehilangan konteks utuhnya.

