Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus memburu fakta dalam mega skandal dugaan korupsi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Kali ini, penyidik memastikan akan kembali memanggil beneficial owner PT Blueray Cargo, Gito Huang, setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026.
Nama Gito Huang kini menjadi sorotan dalam pusaran dugaan praktik “setoran” impor yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo. KPK menegaskan keterangan Gito dibutuhkan untuk membongkar aliran uang dan dugaan permainan jalur impor yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Terkait saudara GH ya, sebelumnya sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi. Tapi karena memang kondisi kesehatan dan yang bersangkutan juga sedang menjalani pengobatan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Meski sempat absen, KPK memastikan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Penyidik menilai peran dan informasi dari Gito Huang sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi impor barang di DJBC Kemenkeu.
“Maka kemudian nanti kita akan jadwalkan kembali ya. Tentu kita butuh juga informasi keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi,” tegas Budi.
Di tengah penyidikan yang terus melebar, KPK juga melakukan penggeledahan dramatis di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa (12/5/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita satu kontainer yang diduga terkait importir terafiliasi PT Blueray Cargo.
Saat dibuka, kontainer itu ternyata berisi spare part kendaraan kategori lartas atau barang yang dilarang dan dibatasi.
“Penyidik menggeledah salah satu kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR. Dari penggeledahan tersebut, setelah dibuka, di dalamnya berisi spare part kendaraan yang merupakan barang kategori lartas,” ungkap Budi.
Tak berhenti di situ, KPK juga mendalami dugaan aliran dana kepada aparatur sipil negara (ASN) DJBC bernama Ahmad Dedi. Penyidik mencurigai adanya penerimaan uang dari PT Blueray Cargo dalam pengurusan impor barang.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo),” kata Budi.
Kasus ini semakin panas setelah nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, ikut muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK. Ia disebut hadir dalam pertemuan tertutup antara pejabat DJBC dan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025, sebelum dugaan pengondisian jalur impor berlangsung.
Dalam dakwaan terungkap, bos PT Blueray Cargo, John Field, diduga menyetor uang mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Tak hanya uang, jaksa KPK juga mengungkap dugaan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar. Sejumlah pejabat disebut ikut menikmati aliran uang panas tersebut.
Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal Fadillah, diduga menerima sekitar Rp2 miliar hampir di setiap penyerahan uang. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono, disebut menerima Rp1 miliar.
Sementara Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar, diduga menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta, fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, hingga jam tangan mewah Tag Heuer senilai Rp65 juta.
Skandal ini kini bergulir di meja hijau dan berpotensi membuka lebih banyak nama besar di lingkungan Bea Cukai. Publik pun menanti langkah tegas KPK untuk membongkar dugaan mafia impor yang disebut-sebut telah merusak tata niaga dan pengawasan kepabeanan nasional.

