BREAKINGNEWS

Di Brantas Abipraya, Aset Precast Subang Rp158,7 M Diselimuti Masalah

Di Brantas Abipraya, Aset Precast Subang Rp158,7 M Diselimuti Masalah
Ilustrasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan carut-marut pengelolaan aset dan perhitungan HPP di pabrik beton precast Subang milik PT Brantas Abipraya (Persero). Audit BPK menyoroti aset senilai Rp158,7 miliar yang tidak didukung pencatatan memadai. (Dok Monitorindonesia.com/BPK)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan carut-marut pengelolaan aset dan perhitungan harga pokok penjualan (HPP) pada PT Brantas Abipraya (Persero) melalui Divisi Peralatan dan Precast (DP2). 

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 63/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/11/2025 tertanggal 11 November 2025 sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Jumat (15/5/2026).

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti lemahnya pengelolaan aset tetap hingga dugaan pembengkakan biaya produksi yang berdampak langsung terhadap penyajian laporan keuangan perusahaan pelat merah itu.

“Saldo aset tetap pabrik beton precast Subang sebesar Rp158.735.732.527 tidak didukung pencatatan yang memadai dan ditemukan berbagai permasalahan yang memengaruhi ketepatan nilai aset maupun biaya persediaan,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK mengungkap terdapat aset tetap yang belum tercatat dalam laporan keuangan audited 2024 senilai Rp20,04 miliar. Nilai tersebut berasal dari kekurangan saji aset overhead crane minimal Rp4,78 miliar dan pembelian alat serta cetakan produksi sebesar Rp15,25 miliar yang tidak dicatat sebagai aset tetap.

Tak hanya itu, auditor negara juga menemukan pencatatan ganda batching plant senilai Rp3,1 miliar. BPK menyebut aset berupa batching plant dengan kapasitas 90 m3/jam dan 60 m3/jam dicatat dua kali dengan kode berbeda namun merupakan aset yang sama. “Pencatatan ganda menyebabkan aset tetap lebih saji Rp3.100.000.000,” ungkap BPK.

Temuan lain yang disorot yakni umur ekonomis aset peralatan yang dinilai tidak sesuai kebijakan akuntansi perusahaan. BPK menilai kesalahan penetapan umur ekonomis berdampak langsung terhadap penyusutan dan biaya produksi beton precast menjadi tidak wajar.

BPK juga menemukan aset lain-lain sebesar Rp1,86 miliar yang tidak memiliki rincian memadai sehingga rawan tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

Yang lebih serius, auditor negara menilai perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) produk beton precast belum dilakukan secara akurat. Dalam praktiknya, biaya alat produksi tidak dialokasikan secara proporsional ke masing-masing produk meski peralatan digunakan bersama.

“Harga satuan alat produksi sebagai komponen penyusun biaya persediaan produk beton precast tidak terstandar walaupun alat yang digunakan sama,” tulis BPK.

BPK juga mengungkap selama bertahun-tahun perusahaan tidak menghitung kapasitas normal produksi pabrik sebagai dasar pembebanan biaya overhead. Akibatnya, terdapat biaya persediaan yang tidak diserap pada HPP dan justru tercatat sebagai persediaan senilai Rp4,06 miliar.

Tak berhenti di situ, BPK turut menyoroti biaya persiapan On Site Plant (OSP) yang tidak dikapitalisasi sebagai nilai pabrik sehingga memengaruhi perhitungan laba rugi perusahaan. Dalam laporan itu disebutkan sejumlah OSP tetap membebankan biaya meski sudah tidak memiliki pendapatan usaha.

“Pada proyek OSP IKN, beban persiapan sebesar Rp22.285.785.658 telah membebani laba rugi tahun 2023 meskipun pendirian OSP belum dianggarkan dalam RKAP,” beber BPK.

Atas sederet temuan tersebut, BPK menilai kondisi itu mengakibatkan risiko kehilangan aset, ketidakakuratan penentuan HPP, hingga penyajian persediaan yang tidak sesuai kondisi riil. “Risiko kehilangan dan tidak tertulisnya peralatan pada pabrik beton precast Subang,” tegas BPK.

BPK pun merekomendasikan Direksi PT Brantas Abipraya segera membenahi tata kelola aset dan memperbaiki sistem pencatatan akuntansi, termasuk melakukan jurnal koreksi atas salah saji pembelian alat, pencatatan ganda aset, dan inefisiensi yang tercatat sebagai persediaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Aset Precast Subang Rp158,7 M PT Brantas Abipraya Bermasalah | Monitor Indonesia