Jakarta, MI - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mulai mengarah pada dugaan aliran uang ke internal Kementerian Perhubungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak di Kemenhub yang menerima pemberian dari tersangka Sudewo.
Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa saksi Bambang Irawan Dg. Irate Djamal di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan tersebut membuka babak baru dalam perkara yang sebelumnya berfokus pada dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian uang dari Sudewo kepada sejumlah pihak di Kementerian Perhubungan.
“Dalam pemeriksaan kali ini, saksi dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dugaan pemberian dari pihak SDW yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
KPK belum mengungkap siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut maupun nilai uang yang diserahkan.
Namun, lembaga antirasuah memastikan penelusuran akan terus dikembangkan untuk memetakan jaringan penerima dan pola distribusi uang dalam proyek perkeretaapian itu.
“Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut atas keterangan ini,” kata Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena tidak lagi sekadar menyentuh dugaan penyimpangan proyek infrastruktur, tetapi juga mengarah pada dugaan praktik pembagian uang kepada pihak internal kementerian.
Jika terbukti, pola tersebut memperlihatkan bagaimana proyek strategis transportasi diduga dijadikan sumber bancakan berjamaah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
Penetapan itu diumumkan bersamaan dengan pengembangan perkara lain yang masih berkaitan dengan kasus perkeretaapian.
“Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan (status tersangka Sudewo). Dua kasus,” ujar Budi pada Selasa (20/1/2026).
Dengan munculnya dugaan aliran dana ke lingkungan Kemenhub, perkara DJKA diperkirakan belum mencapai titik akhir. KPK kini menghadapi pekerjaan besar: membongkar siapa saja yang menikmati uang proyek rel kereta tersebut dan sejauh mana praktik itu berlangsung di balik proyek infrastruktur nasional.

