Jakarta, MI - Center For Budget Analysis (CBA) melontarkan tudingan serius terkait proyek pembangunan tanggul dan breakwater di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan total nilai mencapai Rp138,6 miliar.
CBA pun mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera turun tangan membongkar dugaan pengaturan lelang yang disebut sudah “dikondisikan” demi memenangkan perusahaan tertentu.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai pola kemenangan PT Pitaco Mitra Perkasa dalam proyek tahun anggaran 2024 hingga 2025 terlalu janggal untuk dianggap kebetulan semata.
Ia mencurigai adanya permainan sistematis dalam proses tender di lingkungan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Dari proses lelang tahun 2024 maupun 2025, terlihat seperti diatur rapi untuk memenangkan perusahaan yang sama. PT Pitaco Mitra Perkasa tercatat mengantongi total anggaran kontrak sebesar Rp138,6 miliar,” kata Jajang, Jumat (15/5/2026).
CBA bahkan meminta Kejati DKI Jakarta tidak hanya berhenti pada pengumpulan informasi awal, tetapi langsung menggandeng auditor negara untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Menurut Jajang, dugaan permainan tender dapat ditelusuri melalui dokumen pengadaan yang berada di Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu maupun dokumen internal perusahaan pemenang proyek.
Ia menduga terdapat “sandi kuncian” atau syarat teknis tertentu yang sengaja disusun untuk menyingkirkan pesaing lain sejak awal proses tender dimulai.
“Dari dokumen lelang tersebut, pihak Kejati DKI Jakarta bisa mempelajari dan menemukan ‘sandi kuncian’ yang digunakan agar perusahaan tertentu bisa dimenangkan dan dengan mudah mengalahkan perusahaan pesaing lainnya,” tegasnya.
Pernyataan keras CBA ini menambah daftar panjang sorotan terhadap proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga rawan praktik kongkalikong dan pengaturan pemenang tender.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik itu bukan hanya merusak iklim persaingan usaha, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara.
Kini publik menanti keberanian Kejati DKI Jakarta untuk membongkar dugaan permainan proyek bernilai jumbo tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal maupun aktor lain di balik proses lelang yang disebut penuh kejanggalan.

