BREAKINGNEWS

Skandal LRT Jabodebek Terkuak, BPK Soroti Ribuan Gangguan dan Beban Rp2,19 T ke PT KAI

Skandal LRT Jabodebek Terkuak, BPK Soroti Ribuan Gangguan dan Beban Rp2,19 T ke PT KAI
LRT Jabodebek (Foto: Dok MI/Wikipedia)
 

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sederet persoalan serius dalam pengelolaan proyek dan operasional LRT Jabodebek yang menyeret PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 62/T/LHP/DJPKN.VII/PBN.02/09/2025 tertanggal 24 September 2025, BPK mengungkap potensi beban negara hingga gangguan layanan publik akibat carut-marut pengelolaan proyek strategis nasional tersebut.

Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (18/5/2026), BPK menyoroti tambahan cost overrun pembangunan prasarana LRT Jabodebek sebesar Rp2,19 triliun yang hingga kini belum memiliki kepastian dukungan pendanaan dari pemerintah.

“Bentuk dukungan atas cost overrun dalam pembangunan prasarana LRT Jabodebek sebesar Rp2.192.184.759.010,40 yang dibebankan kepada PT KAI belum ditetapkan oleh pemerintah,” tulis BPK dalam laporannya.

Tak hanya itu, BPK juga mengingatkan bahwa anggaran subsidi LRT Jabodebek tahun 2025 berpotensi tidak mampu menutup seluruh kebutuhan operasional. Kondisi tersebut dinilai bisa mengganggu cashflow Divisi LRT Jabodebek dan memperparah tekanan keuangan PT KAI.

Dalam temuan lainnya, BPK mengungkap penyediaan sarana LRT Jabodebek belum sesuai target operasional. Bahkan, tujuh unit trainset LRT disebut berada dalam kondisi tidak siap operasi (TSO).

“Frekuensi gangguan operasional dalam penyelenggaraan LRT Jabodebek pada tahun 2023 sebanyak 4.938 kejadian dan 22.683 kejadian yang mengganggu perjalanan kereta,” ungkap BPK.

Ledakan gangguan operasional itu dinilai berbahaya karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik. BPK menyebut kondisi tersebut berpotensi menambah beban keuangan dan utang PT KAI, memicu gangguan operasional berulang, hingga mengganggu pembayaran biaya penyelenggaraan LRT Jabodebek.

Tak hanya itu, BPK juga menyinggung ancaman terganggunya headway kereta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 765 Tahun 2017. Jika kondisi terus dibiarkan, pelayanan LRT Jabodebek disebut tidak akan optimal dan berpotensi memunculkan pandangan negatif masyarakat terhadap PT KAI.

BPK menilai persoalan itu dipicu lemahnya koordinasi dan lambannya langkah antisipasi dari berbagai pihak internal PT KAI maupun stakeholder terkait. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya pembahasan pendanaan pembayaran cost overrun bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, BPK juga menemukan PT KAI belum optimal berkoordinasi dengan PT INKA terkait percepatan perbaikan TS20 yang rusak, serta belum serius memitigasi risiko kerusakan sarana LRT akibat komponen material di luar prediksi.

Atas berbagai persoalan tersebut, BPK memberikan rekomendasi keras kepada Direksi dan Komisaris PT KAI agar segera mengambil langkah penyelamatan tata kelola proyek dan operasional LRT Jabodebek.

“Berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menetapkan bentuk dukungan pendanaan pembayaran cost overrun pembangunan prasarana LRT Jabodebek,” tegas BPK dalam rekomendasinya.

BPK juga meminta PT KAI segera menyelesaikan pengadaan sarana LRT Jabodebek, menghitung dampak keterlambatan pekerjaan, serta memperkuat koordinasi dengan PT INKA untuk menekan risiko gangguan layanan di masa mendatang.

Temuan BPK ini menambah daftar panjang persoalan proyek LRT Jabodebek yang sejak awal digadang-gadang menjadi simbol modernisasi transportasi nasional. Namun di balik proyek bernilai jumbo tersebut, publik kini justru dihadapkan pada ancaman membengkaknya beban keuangan negara, buruknya tata kelola, hingga potensi terganggunya keselamatan dan pelayanan penumpang.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal LRT Jabodebek Terkuak, BPK Soroti Ribuan Gangguan.. | Monitor Indonesia