BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Carut-Marut Iuran BPJS Kesehatan: Warga Meninggal Masih Ditagih, Data Ganda Sedot Rp53 Miliar

BPK Bongkar Carut-Marut Iuran BPJS Kesehatan: Warga Meninggal Masih Ditagih, Data Ganda Sedot Rp53 Miliar
BPK mengungkap dugaan carut-marut pengelolaan data dan iuran BPJS Kesehatan dalam audit tahun 2024–2025. Temuan senilai Rp53 miliar mencakup iuran peserta meninggal yang masih ditagih, data ganda, hingga NIK peserta yang tidak sinkron dengan Dukcapil. (Dok MI/BPK)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan carut-marut pengelolaan data dan iuran peserta BPJS Kesehatan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2024–2025, BPK menemukan kelebihan penerimaan iuran dan salah saji pencatatan piutang dengan nilai mencapai Rp53,02 miliar.

Temuan itu menyoroti persoalan mendasar: peserta meninggal dunia masih ditagih iuran, data ganda belum dibersihkan, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang tidak padan dengan data Dukcapil tetap aktif dalam sistem.

BPK menyebut kondisi tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan hingga aturan internal BPJS Kesehatan terkait administrasi kepesertaan dan penagihan iuran.

Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan penerimaan iuran peserta PBPU dan BP Mandiri dari peserta bermasalah mencapai miliaran rupiah. Rinciannya meliputi:

• Rp935,3 juta dari peserta dengan NIK tidak padan dan status nonaktif karena data ganda atau bermasalah; 

• Potensi kelebihan penerimaan Rp36,07 miliar dari peserta dengan NIK tidak sinkron namun masih berstatus aktif; 

• Rp5,92 miliar iuran yang tetap ditagihkan kepada peserta yang telah meninggal dunia; 

• Salah saji piutang iuran sebesar Rp10,09 miliar dalam laporan keuangan DJS Kesehatan Semester I Tahun 2025. 

Temuan paling menohok muncul pada praktik penagihan terhadap peserta yang telah wafat. BPK menegaskan, berdasarkan aturan, kewajiban pembayaran iuran peserta meninggal hanya berlaku sampai bulan peserta meninggal. Namun dalam praktiknya, tagihan masih terus berjalan bahkan setelah ada validasi akta kematian.

Audit juga mengungkap lemahnya sinkronisasi data BPJS Kesehatan dengan Dukcapil. Peserta bayi baru lahir (BBL) yang belum memperbarui NIK lebih dari tiga bulan pun masih tercatat aktif dalam masterfile kepesertaan.

BPK menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan kegagalan pengawasan internal di level strategis. Sejumlah pejabat BPJS Kesehatan disebut “kurang cermat” dalam memastikan validitas data, menghitung piutang, hingga menerbitkan tagihan iuran.

Sorotan diarahkan kepada Direktur Kepesertaan, Direktur Keuangan dan Investasi, Deputi Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan, Deputi Bidang Akuntansi, serta Deputi Bidang Manajemen Iuran.

“BPJS Kesehatan kurang cermat dalam pemadanan data kepesertaan dengan kementerian/lembaga terkait dan tidak menonaktifkan peserta yang telah meninggal,” tulis BPK dalam laporannya.

Atas temuan tersebut, BPK meminta BPJS Kesehatan melakukan koreksi pencatatan piutang, menghitung kompensasi kelebihan iuran, serta memperbaiki sistem validasi data peserta secara menyeluruh.

BPJS Kesehatan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Manajemen berjanji melakukan rekonsiliasi data, meningkatkan pengawasan rutin, memberi teguran kepada pejabat terkait, hingga mengompensasikan kelebihan iuran kepada anggota keluarga peserta.

Namun temuan ini kembali membuka pertanyaan besar mengenai akurasi basis data JKN yang selama ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan nasional.

Di tengah jutaan peserta yang menggantungkan hidup pada layanan BPJS, persoalan data justru berujung pada tagihan bermasalah dan potensi kerugian publik bernilai puluhan miliar rupiah.

Jurnalis Monitorindonesia.com telah mencoba menginformasi temuan ini kepada Kepala Humas BPJS kesehatan Rezzky Anugerah. Namun hingga berita ini dipublikasikan Rezzky belum menjawab konfirmasi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru