Jakarta, MI - Di balik ambisi pemerintah membangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 2026, langkah Kejaksaan Agung turun lebih awal mengawal proyek bernilai Rp5,17 triliun justru memunculkan satu pesan penting: proyek raksasa ini dianggap rawan masalah sejak garis start.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) resmi menggelar Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk proyek KNMP di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/5/2026). Agenda tersebut dipimpin Plt Sekretaris JAM Intelijen Sarjono Turin mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen.
Alih-alih sekadar seremoni pendampingan proyek, rapat itu menegaskan negara tengah memasang “sabuk pengaman” sejak dini terhadap potensi ancaman dalam proyek strategis nasional tersebut.
Dalam sambutan JAM Intelijen yang dibacakan Sarjono Turin, disebutkan proyek pembangunan 1.000 KNMP menjadi bagian dari prioritas nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Nilai proyek yang mencapai Rp5,17 triliun dinilai terlalu besar untuk dibiarkan berjalan tanpa pengawalan ketat.
“Proyek strategis nasional dengan total nilai pengamanan mencapai Rp5,17 triliun ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern seperti pelabuhan serta fasilitas produksi dan distribusi hasil perikanan,” kata Sarjono di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Program KNMP dirancang menjadi wajah baru pembangunan ekonomi pesisir. Pemerintah menargetkan pembangunan pelabuhan nelayan, fasilitas produksi modern, hingga pusat distribusi hasil tangkapan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir dan UMKM.
Namun, Kejaksaan melihat tantangan proyek bukan hanya soal pembangunan fisik.
JAM INTEL menyoroti potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat muncul dalam pelaksanaan proyek, mulai dari persoalan birokrasi, distribusi anggaran, persoalan material, hingga potensi gangguan di lapangan.
Mitigasi itu akan dijalankan Direktorat IV Pengamanan Pembangunan Strategis JAM INTEL guna memastikan proyek berjalan sesuai target.
Langkah pengamanan sejak tahap awal juga memperlihatkan pemerintah tidak ingin proyek strategis berbasis desa pesisir itu bernasib sama seperti sejumlah proyek besar sebelumnya yang tersendat akibat tata kelola, konflik kepentingan, hingga persoalan hukum.
Sarjono menegaskan keberhasilan pembangunan 1.000 KNMP tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Entry Meeting ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyatukan visi, misi, serta merumuskan langkah konkret di lapangan demi menjamin kelancaran dan keamanan pembangunan infrastruktur bagi para nelayan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Program KNMP sendiri menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan dalam mendorong swasembada pangan, penguatan ekonomi biru, hilirisasi industri perikanan, dan pemerataan ekonomi desa.
Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran direktur JAM INTEL, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang mengikuti secara daring.

