Ponorogo, MI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar jejak besar praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam penggeledahan maraton selama lebih dari delapan jam di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Ponorogo, Selasa (19/5/2026), penyidik antirasuah keluar sambil membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting dan barang bukti krusial.
Penggeledahan di Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Sejumlah akses di lingkungan kantor dibatasi selama penyidik menyisir ruangan demi ruangan yang diduga terkait pusaran korupsi Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Pantauan di lokasi, beberapa penyidik KPK tampak keluar dari gedung pada sore hari sambil mengangkut tiga koper berukuran besar.
Koper tersebut diduga berisi dokumen transaksi, data elektronik hingga bukti administrasi yang berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap dan praktik jual beli jabatan yang menyeret nama Sugiri Sancoko.
Tak hanya menyasar ruang kepala dinas, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan lain yang dinilai penting. Bahkan kendaraan dinas milik Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo bernopol AE 41 SP ikut diperiksa secara detail.
Dari pemeriksaan kendaraan tersebut, petugas terlihat membawa satu diska lepas berwarna hijau tosca yang diduga menyimpan data penting. Temuan itu memunculkan dugaan adanya dokumen elektronik atau jejak komunikasi yang kini tengah ditelusuri penyidik KPK.
Situasi semakin menarik perhatian setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Dinas Pendidikan Ponorogo disebut sempat dibawa menggunakan mobil Toyota Innova hitam milik KPK. Hingga kini belum diketahui kapasitas ASN tersebut maupun sejauh mana keterlibatannya dalam perkara yang sedang dikembangkan.
Usai penggeledahan, suasana di lingkungan kantor pemerintahan tampak tegang. Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, memilih menghindari pertanyaan wartawan dan buru-buru meninggalkan lokasi.
“Udah-udah, ndak usah, ‘engko sek’,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
KPK juga masih menutup rapat rincian barang bukti yang diamankan. Namun penggeledahan besar-besaran di dua OPD strategis itu diduga menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah memburu aliran dokumen, jejak transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi yang mengguncang birokrasi Ponorogo.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada November 2025 yang menyeret Sugiri Sancoko.
Kini, publik menanti apakah pengusutan tersebut akan membuka aktor-aktor lain yang diduga ikut menikmati praktik korupsi di lingkaran kekuasaan Pemkab Ponorogo.

