BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Krisis Gas Pupuk Indonesia, Produksi Urea Ambles Ratusan Ribu Ton

BPK Bongkar Krisis Gas Pupuk Indonesia, Produksi Urea Ambles Ratusan Ribu Ton
Ilustrasi PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar persoalan serius yang menghantam rantai produksi PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Ketahanan Pangan Tahun 2023 sampai Triwulan III Tahun 2025, BPK menilai PT PI belum melakukan mitigasi risiko secara memadai atas gangguan pasokan gas yang menjadi “nyawa” produksi pupuk nasional.

Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (20/5/2026), laporan bernomor 20/T/LHP/ANGGOTA-VII/PBN.01/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026 itu mengungkap gangguan pasokan gas memicu opportunity loss produksi pupuk mencapai 192.238,04 ton amonia dan 342.144,87 ton urea.

BPK menegaskan gas bumi merupakan bahan baku paling krusial dalam produksi amonia dan pupuk urea. Bahkan sekitar 70–80 persen biaya produksi pupuk berasal dari kebutuhan gas bumi. Karena itu, setiap gangguan pasokan maupun kualitas gas langsung berdampak pada operasional pabrik hingga kerugian perusahaan.

“Gas yang mengandung kotoran melebihi spesifikasi tertentu akan merusak katalis, menyebabkan penyumbatan pipa dan memicu korosi. Hal tersebut berdampak pada kinerja pabrik, terhentinya produksi, dan biaya perbaikan yang mahal,” tulis BPK dalam laporannya.

Tak hanya soal volume, BPK juga menyoroti buruknya kualitas gas yang diterima PT PI. Dalam dokumen tersebut disebutkan kandungan Methana (CH4) hanya 85 persen dari total kurang dari 0,1 ppm, CO2 paling tinggi 3 persen, serta Nitrogen maksimal 2 persen sebagaimana disyaratkan dalam PJBG.

Namun fakta di lapangan justru berbeda. BPK menemukan PT PI belum mendapatkan jaminan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan operasional. Selain itu, perusahaan pelat merah tersebut juga belum memperoleh pasokan gas sesuai kualitas dan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak PJBG.

Akibatnya, sejumlah pabrik mengalami shutdown dan opportunity loss produksi dalam jumlah besar. Kondisi ini bahkan memicu munculnya biaya gas off-spec hingga USD15,2 juta atau sekitar Rp252 miliar lebih (kurs Rp16.500) sampai Oktober 2025 di luar PPN.

Dalam temuannya, BPK menyebut Direksi PT PI belum berkoordinasi secara memadai dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas guna menjamin pasokan gas sesuai kualitas dan volume yang ditetapkan. Direksi juga dinilai kurang cermat dalam melakukan mitigasi risiko gangguan pasokan gas.

Tak berhenti di situ, anak usaha PT Pupuk Indonesia yakni PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) juga ikut disorot. BPK menilai direksi PT PK kurang cermat dalam mengusulkan perubahan pengenaan denda atas gas off-spec yang dikoordinasikan dengan Pertagas dan PHE.

“Direksi PT PK belum melakukan kajian dan negosiasi spesifikasi batasan pengenaan biaya tambahan atas penyaluran gas off-spec dengan Pertagas dan PHE,” tulis BPK.

Temuan ini memperlihatkan rapuhnya tata kelola mitigasi energi di tubuh holding pupuk BUMN di tengah pemerintah terus menggembar-gemborkan program ketahanan pangan nasional. Ironisnya, ketika pupuk menjadi sektor strategis negara, justru pasokan bahan baku vital masih bermasalah dan berujung pada terganggunya produksi nasional.

Atas persoalan tersebut, BPK meminta Dewan Komisaris agar memberikan arahan kepada Direksi PT PI untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas demi menjamin pasokan gas sesuai kualitas dan volume kontrak serta memitigasi risiko gangguan pasokan.

BPK juga mendesak Direksi PT PI segera memperoleh pasokan gas sesuai kualitas PJBG, mengusulkan perubahan pengenaan biaya tambahan penyaluran gas off-spec, serta menyempurnakan manajemen risiko untuk memitigasi gangguan pasokan gas.

Sementara Direksi PT PK diminta mengkaji ulang usulan perubahan pengenaan denda gas off-spec dan menegosiasikan batasan biaya tambahan atas penyaluran gas off-spec bersama Pertagas dan PHE. (wan)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Krisis Gas Pupuk Indonesia, Produksi Urea Ambles | Monitor Indonesia