BREAKINGNEWS

Dugaan Kredit Fiktif Rp3 M di Bank Jateng Terkuak: Ratusan Nama Diduga Dicatut KPRI Sht

Dugaan Kredit Fiktif Rp3 M di Bank Jateng Terkuak: Ratusan Nama Diduga Dicatut KPRI Sht
Bank Jateng (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan carut-marut penyaluran kredit produktif di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) melalui fasilitas kredit linkage kepada KPRI Sht. 

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 23/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.03/02/2026 tertanggal 9 Februari 2026 yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (20/5/2026).

Dalam dokumen tersebut, BPK mengungkap fasilitas Kredit Linkage Koperasi Karyawan (KLKK) kepada KPRI Sht dengan baki debet per 30 September 2025 sebesar Rp3.024.601.937 dinilai “kurang memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential).”

BPK menyebut kredit tersebut diberikan kepada koperasi pegawai di lingkungan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan plafon mencapai Rp5 miliar dan jangka waktu 60 bulan sejak 10 Mei 2021 sampai 10 Mei 2026.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan sederet kejanggalan serius dalam proses analisis kredit hingga pencairannya.

“Diketahui terdapat kelemahan proses verifikasi end user, pencairan kredit dan pelaksanaan quality assurance,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK mengungkap data end user yang disampaikan KPRI Sht hanya berupa daftar nominatif penerima pinjaman tanpa dilengkapi dokumen pendukung memadai. Bahkan, analis kredit Bank Jateng disebut tidak meminta dokumen penting seperti perjanjian kredit end user, slip gaji, maupun bukti penerimaan uang pencairan.

Akibat lemahnya verifikasi tersebut, BPK menyoroti potensi pembiayaan ganda atau double end user.

Tak hanya itu, analis kredit juga dinilai tidak cermat menghitung kemampuan angsuran para peminjam. Dalam laporan disebutkan analis hanya menerima asumsi kemampuan bayar maksimal 75 persen dari pendapatan bersih tanpa dukungan data memadai seperti daftar gaji atau rekening koran.

“Analis Kredit tidak melakukan kunjungan/site visit on the spot dan interview kepada end user,” ungkap BPK.

Temuan paling mencengangkan muncul pada proses pencairan kredit. BPK menyatakan pencairan kredit kepada end user dilakukan secara tunai dan tidak melalui pemindahbukuan langsung ke rekening penerima.

Dalam satu transaksi, dana pinjaman sebesar Rp5 miliar disebut dipindahkan ke rekening giro tertentu sebelum akhirnya ditarik tunai oleh debitur sebesar Rp4,886 miliar. Dana itu kemudian disebut digunakan untuk kebutuhan lain di luar pengajuan kredit.

BPK bahkan menemukan indikasi rekayasa data penerima pinjaman.

“Berdasarkan konfirmasi kepada end user diperoleh 166 jawaban konfirmasi. Sebanyak 162 end user menyatakan tidak pernah mengajukan dan menerima pinjaman KPRI Sht,” tulis BPK.

Selain itu, empat orang penerima mengaku memang menerima pinjaman, namun nilainya jauh lebih kecil, yakni Rp10 juta, sementara dalam dokumen kredit tercatat mencapai Rp3,815 miliar.

BPK menilai kondisi tersebut mengakibatkan Bank Jateng berpotensi tidak memperoleh pelunasan pokok kredit sebesar Rp3.024.601.937 serta tunggakan bunga minimal Rp835.417.269.

Tak hanya itu, BPK juga memperingatkan pembiayaan Bank Jateng berasal dari agunan second way out yang dinilai tidak terjamin.

Dalam laporannya, BPK secara tegas menyebut kelemahan tersebut terjadi karena pihak Bank Jateng KC Koordinator Purwokerto “kurang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menganalisis, mengevaluasi, dan memutuskan kredit serta tidak melakukan quality assurance kredit.”

Atas persoalan itu, BPK meminta Direktur Utama Bank Jateng meningkatkan kapasitas analis kredit produktif, mengevaluasi proses quality assurance, serta menyusun langkah penyelamatan dan penyelesaian kredit KLKK KPRI Sht sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Bank Jateng, sebagaimana dikutip dalam dokumen BPK, menyatakan sepakat dengan rekomendasi tersebut dan akan menindaklanjuti dengan pelatihan analis kredit, pelaksanaan quality assurance sesuai ketentuan, serta penyusunan langkah penyelesaian kredit bermasalah.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Kredit Fiktif Rp3 M di Bank Jateng Terkuak... | Monitor Indonesia