BREAKINGNEWS

Bekas Dirjen Bea Cukai Askolani Diseret ke Pusaran Korupsi Ekspor POME, Siapa Lagi Menyusul?

Bekas Dirjen Bea Cukai Askolani Diseret ke Pusaran Korupsi Ekspor POME, Siapa Lagi Menyusul?
Askolani saat menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung mulai menelusuri dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam skandal korupsi tata kelola ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022–2024.

Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, resmi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (20/5/2026).

Pemeriksaan terhadap eks petinggi Bea Cukai itu memperkuat sinyal bahwa penyidik tengah membedah dugaan permainan regulasi dan prosedur ekspor limbah sawit yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp14 triliun.

“Benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com.

Menurut Anang, Askolani diperiksa terkait aturan dan mekanisme ekspor saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

“Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan regulasi dan prosedur saat itu yang bersangkutan menjabat,” ujar Anang.

Kasus ini menyeret dugaan penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya berupa POME, limbah cair kelapa sawit yang semestinya diawasi ketat karena berpotensi mencemari lingkungan. Namun di balik dalih energi terbarukan dan biodiesel, Kejagung mencium adanya praktik manipulasi ekspor yang diduga dipermainkan demi menghindari bea keluar dan pungutan negara.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan 11 tersangka yang berasal dari unsur aparatur sipil negara hingga petinggi perusahaan sawit dan perdagangan komoditas. Mereka di antaranya ASN Kementerian Perindustrian Lila Harsya Bachtiar, FJR dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Muhammad Zulfikar dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru.

Tak hanya itu, penyidik juga telah menggeledah sedikitnya 20 lokasi di Medan dan Riau, termasuk rumah pejabat Bea Cukai serta dua money changer yang diduga terkait aliran dana kasus tersebut. Sejumlah aset strategis, dokumen, kendaraan mewah, dan barang elektronik turut disita.

Kejagung menduga praktik ekspor POME dijadikan celah bancakan untuk memanipulasi dokumen dan mengakali kewajiban negara. Modus ini diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan jaringan pejabat serta pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Askolani dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa saja aktor besar yang bermain di balik skandal ekspor limbah sawit tersebut. Penyidik kini terus mengembangkan perkara guna membongkar aliran uang dan dugaan keterlibatan pihak lain di lingkaran Bea Cukai maupun kementerian terkait.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Eks Dirjen Bea Cukai Diseret ke Pusaran Korupsi Ekspor POME | Monitor Indonesia