BREAKINGNEWS

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung, Kebocoran Anggaran Capai Rp112 T

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung, Kebocoran Anggaran Capai Rp112 T
DPD GMNI Jakarta melaporkan dugaan korupsi dalam Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke Kejaksaan Agung. Mereka mengungkap indikasi kebocoran anggaran hingga Rp112 triliun akibat dugaan selisih besar antara pagu proyek dan realisasi di lapangan.

Jakarta, MI - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta resmi melaporkan dugaan skandal korupsi dalam Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (20/5/2026).

Proyek yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi desa itu kini justru disorot karena diduga menjadi ladang bancakan anggaran jumbo hingga Rp112 triliun.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se, mengungkapkan laporan tersebut memuat indikasi kerugian negara fantastis yang diduga terjadi dalam pelaksanaan proyek di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurutnya, terdapat dugaan mark-up besar-besaran antara anggaran yang digelontorkan negara dengan realisasi fisik proyek di lapangan.

“Setiap unit koperasi dianggarkan Rp3 miliar, tetapi realisasi di lapangan diduga hanya sekitar Rp1,6 miliar. Selisih inilah yang menjadi indikasi kebocoran anggaran. Jika dihitung dari target nasional 80 ribu unit, potensi kerugian negara mencapai Rp112 triliun. Ini bukan angka kecil dan harus diusut tuntas,” tegas Dendy, sapaan akrabnya.

GMNI menilai dugaan penyimpangan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi serius praktik korupsi terstruktur yang berpotensi menyeret banyak pihak. Karena itu, mereka mendesak Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pejabat di Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, hingga jajaran direksi dan komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara.

Tak hanya soal anggaran, GMNI juga menyoroti pengadaan kendaraan pick-up impor dalam proyek KDMP yang dinilai bertolak belakang dengan semangat kemandirian ekonomi nasional. Proyek yang seharusnya memberdayakan produk dan industri dalam negeri justru diduga membuka ruang ketergantungan pada produk asing.

Sorotan keras juga diarahkan pada dugaan keterlibatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengadaan material proyek dan sektor agraria. GMNI meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam membongkar kasus ini, termasuk bila ditemukan keterlibatan oknum militer.

“Kami meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ada keterlibatan unsur militer, maka Jampidmil harus bergerak dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dendy.

Dalam laporannya, GMNI Jakarta menyampaikan enam tuntutan kepada Kejagung, mulai dari pengusutan total dugaan kerugian negara, pemeriksaan seluruh pihak terkait, penghentian penggunaan produk impor dalam proyek KDMP, hingga pengembalian pengelolaan koperasi kepada masyarakat desa agar tidak menjadi alat kepentingan elite tertentu.

GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai skandal KDMP berpotensi menjadi salah satu dugaan korupsi terbesar di sektor pangan dan agraria apabila aparat penegak hukum gagal bertindak cepat dan transparan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 T Dilaporkan ke Kejagung | Monitor Indonesia