BREAKINGNEWS

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SG$ 213 Ribu di Kasus Blueray

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SG$ 213 Ribu di Kasus Blueray
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, terseret pusaran dugaan suap impor dalam sidang kasus pemilik Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Nama pejabat tertinggi Bea Cukai itu disebut dalam persidangan terkait dugaan aliran uang sebesar SG$ 213.600  atau Rp 3,5 miliar yang diduga dibagikan dari praktik “setoran” pengusaha impor kepada sejumlah pejabat internal Bea Cukai.

Fakta mengejutkan itu terungkap dari kesaksian Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai yang kini juga berstatus tersangka.

Dalam persidangan, Orlando mengungkap adanya pembagian amplop cokelat berisi dolar Singapura yang diduga diperuntukkan bagi para pejabat Bea Cukai, termasuk sosok yang disebut dengan kode “1”.

Jaksa KPK kemudian secara terbuka menegaskan bahwa kode “1” merujuk pada Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. “Nilainya SG$ 213.600. Kami tegaskan karena kami punya bukti ini,” kata jaksa KPK M Takdir Sugan di hadapan majelis hakim.

Sidang pun membongkar dugaan praktik setoran sistematis di tubuh Bea Cukai. Orlando mengaku John Field sempat datang langsung ke kantornya pada Agustus 2025 sambil membawa uang yang disebut akan dibagikan kepada sejumlah pejabat. Namun Orlando mengklaim dirinya hanya diminta menjadi perantara.

“Pokoknya semuanya bagikan aja langsung ke orang yang masing-masing,” ujar Orlando di persidangan, menandakan dugaan adanya pola distribusi uang yang sudah terstruktur.

Jaksa lalu mengurai kode-kode dalam amplop cokelat yang diduga menjadi penanda penerima uang haram tersebut. Selain kode “1” untuk Dirjen Bea Cukai, terdapat pula kode “BR” untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, “SS” untuk Sisprian Subiaksono, hingga sejumlah pejabat lain di lingkup intelijen dan fasilitas kepabeanan.

Tak hanya sekali, Orlando menyebut penerimaan amplop berisi dolar Singapura itu terjadi hingga enam kali. Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa praktik suap di lingkungan Bea Cukai bukan sekadar transaksi sporadis, melainkan diduga berlangsung berulang dan melibatkan banyak pihak.

Meski demikian, Orlando mencoba menjaga jarak dengan mengatakan dirinya tidak memahami seluruh kode penerima uang. “Nomor 1 saya tidak tahu pak. Nomor 2 saya tahu,” katanya di hadapan hakim.

Majelis hakim bahkan sempat menegur jaksa agar tidak menggiring kesaksian. Namun pernyataan jaksa soal adanya bukti penerimaan uang oleh pihak yang dikodekan sebagai “1” membuat sorotan terhadap pucuk pimpinan Bea Cukai makin tajam.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bea Cukai belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, belum mendapat respons.

Kasus ini kembali mempermalukan institusi Bea Cukai yang dalam beberapa tahun terakhir berkali-kali diterpa skandal korupsi, gratifikasi, hingga dugaan permainan impor.

Publik kini menunggu keberanian KPK untuk mengusut tuntas dugaan aliran uang panas tersebut hingga ke level tertinggi birokrasi kepabeanan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Rp3,5 M di Kasus Blueray | Monitor Indonesia