BREAKINGNEWS

Amplop Kode 1, 2, 3 Bongkar Dugaan “Setoran” ke Pejabat Bea Cukai

Amplop Kode 1, 2, 3 Bongkar Dugaan “Setoran” ke Pejabat Bea Cukai
Sidang kasus dugaan suap impor Blueray Cargo membongkar praktik penyerahan amplop berkode 1, 2, dan 3 kepada pejabat Ditjen Bea Cukai. Saksi internal Bea Cukai mengungkap amplop tersebut diserahkan usai pertemuan Bos Blueray Cargo John Field dengan petinggi Bea Cukai di Hotel Borobudur. Jaksa mendakwa suap mencapai Rp61 miliar demi melancarkan proses impor barang.

Jakarta, MI – Persidangan kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali membuka tabir praktik gelap di balik proses pengeluaran barang impor.

Fakta mengejutkan terungkap saat saksi dari internal Bea Cukai mengakui adanya penyerahan amplop berkode angka 1, 2, dan 3 dari Bos Blueray Cargo, John Field, kepada pejabat di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Kesaksian itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam persidangan, Orlando mengungkap penyerahan amplop terjadi setelah pertemuan penting antara John Field dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.

Pertemuan itu kini menjadi sorotan karena diduga menjadi pintu masuk praktik suap besar-besaran demi melancarkan bisnis impor Blueray Cargo Group.

Sekitar sebulan setelah pertemuan tersebut, John Field bersama seorang perempuan bernama Sri Pangastuti alias Tuti disebut mendatangi kantor Orlando sambil membawa beberapa amplop cokelat dengan kode angka tertentu.

“Yang dititipkan ke saya amplop cokelat ada tulisan nomor 2 sama nomor 1,” kata Orlando di hadapan majelis hakim.

Pernyataan itu langsung memantik dugaan adanya pola distribusi uang suap yang sudah tersusun rapi di lingkungan Bea Cukai. Amplop tidak diberikan secara sembarangan, melainkan menggunakan kode angka yang diduga mengarah pada pejabat tertentu.

Orlando mengaku mengetahui tujuan amplop kode nomor 2 dan nomor 3. Namun ia berdalih tidak mengetahui siapa penerima kode nomor 1.

“Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu,” ujarnya.

Dalam persidangan terungkap, amplop kode nomor 2 disebut ditujukan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal. Sedangkan kode nomor 3 ditujukan kepada Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono.

Yang menarik, Orlando mengaku sempat menyerahkan amplop kode nomor 1 kepada Rizal di luar kantor pada akhir pekan sesuai arahan tertentu. Pengakuan itu memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya sosok penerima utama di balik kode nomor 1 tersebut?

Hingga kini identitas penerima amplop berkode nomor 1 masih misterius. Namun fakta persidangan mengarah pada dugaan adanya aliran dana yang menyasar lingkar elite di tubuh Ditjen Bea dan Cukai.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik suap dalam pengurusan impor bukan sekadar permainan oknum kelas bawah, melainkan diduga melibatkan jaringan pejabat strategis yang memiliki kewenangan mempercepat keluarnya barang impor dari pengawasan kepabeanan.

Jaksa KPK sebelumnya mendakwa John Field selaku pimpinan Blueray Cargo Group telah menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61 miliar. Selain uang tunai, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Suap tersebut diduga diberikan agar proses pemeriksaan dan pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo dipermudah, dipercepat, dan lolos dari pengawasan ketat aparat kepabeanan.

Dalam dakwaan, John Field tidak bekerja sendiri. Ia didakwa bersama dua orang lain yakni Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Group dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi.

Adapun pihak penerima suap yang disebut dalam perkara ini meliputi Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.

Jaksa juga memastikan penanganan perkara terhadap klaster pejabat Bea dan Cukai akan dilakukan dalam berkas terpisah. Langkah itu membuka peluang munculnya tersangka baru seiring berkembangnya fakta-fakta persidangan.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi institusi Bea Cukai yang selama ini menjadi garda depan pengawasan arus barang masuk ke Indonesia. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, kasus “amplop kode” justru memperlihatkan dugaan praktik rente yang terorganisasi di balik layanan kepabeanan.

Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum membongkar seluruh aktor utama dalam perkara ini, termasuk sosok misterius di balik amplop kode nomor 1 yang hingga kini belum tersentuh secara terbuka di persidangan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Amplop Kode 1, 2, 3 Bongkar Dugaan “Setoran” ke Pejabat DJBC | Monitor Indonesia