BREAKINGNEWS

KPK Sentil “Biaya Tersembunyi” MBG: Pendidikan dan Kesehatan Menjerit, Pemerintah Bilang Tak Ada yang Dipangkas

KPK Sentil “Biaya Tersembunyi” MBG: Pendidikan dan Kesehatan Menjerit, Pemerintah Bilang Tak Ada yang Dipangkas
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dipromosikan sebagai proyek unggulan pemerintah ternyata memunculkan kegelisahan baru di balik meja anggaran negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sumber pendanaan program tersebut yang disebut berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tiga bidang yang selama ini dianggap sebagai fondasi layanan dasar masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin pada Kamis (21/05/2026). Menurutnya, pengalihan anggaran dari sektor-sektor krusial itu memicu reaksi keras dari para pemangku kepentingan, terutama di dunia pendidikan dan kesehatan.

“Sumber pendanaan MBG diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu sedikit berteriak,” ujar Aminudin dikutip Kamis (21/5/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa polemik MBG bukan lagi sekadar soal efektivitas program makan gratis, melainkan juga tentang prioritas belanja negara. Di tengah kebutuhan peningkatan kualitas sekolah, layanan kesehatan, dan pemulihan ekonomi, sebagian anggaran justru dialihkan untuk program baru dengan kebutuhan dana jumbo.

Aminudin mengaku mendengar langsung keluhan dari kalangan pendidikan yang mempertanyakan relevansi penggunaan anggaran mereka untuk MBG.

“Kok anggaran kami dipakai untuk itu ya? Itu relevansinya apa?” kata Aminudin menirukan pertanyaan rekan-rekannya di sektor pendidikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah yang harus dijalankan selama pelaksanaannya dilakukan dengan benar.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh alokasi anggaran fantastis mencapai Rp268 triliun. Dari jumlah itu, Rp223 triliun dimasukkan ke dalam komponen anggaran pendidikan tahun 2026.

Besarnya dana tersebut membuat KPK menilai ada potensi persoalan serius dalam tata kelola, terlebih BGN merupakan lembaga yang baru dibentuk pada 2024. Dengan struktur dan regulasi yang dinilai belum matang, lembaga itu kini langsung mengelola anggaran raksasa.

“Kondisi ini sangat rentan terjadi, minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat amanat cukup besar,” ujar Aminudin.

Peringatan KPK itu menjadi sinyal bahwa ancaman terbesar MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga risiko administrasi dan pengawasan anggaran dalam skala besar.

Di sisi lain, pemerintah membantah bahwa MBG mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya menegaskan tidak ada pengurangan program pendidikan selama implementasi MBG.

“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah,” kata Teddy di Kompleks Istana pada Februari lalu.

Pemerintah juga mengklaim anggaran pendidikan tetap meningkat melalui pembangunan Sekolah Rakyat untuk keluarga miskin serta renovasi ribuan sekolah setiap tahun.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Sentil “Biaya Tersembunyi” MBG: Pendidikan dan Kesehatan | Monitor Indonesia