BREAKINGNEWS

KPK Sudah Kantongi Aduan MBG, Tapi Penindakan Masih “Ditunggu”: Ada Apa di Balik Program Andalan Prabowo?

KPK Sudah Kantongi Aduan MBG, Tapi Penindakan Masih “Ditunggu”: Ada Apa di Balik Program Andalan Prabowo?
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima sejumlah laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum bergerak ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Alih-alih menindak cepat, KPK memilih jalur pencegahan. Sikap ini memunculkan pertanyaan publik: apakah program strategis nasional kini mendapat “perlakuan khusus” sebelum disentuh penegakan hukum?

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya masih memegang doktrin ultimum remedium penindakan dijadikan langkah terakhir setelah pendidikan dan pencegahan dianggap gagal.

“Apakah laporannya ada atau tidak saat ini di Dumas itu? Ada. Namun tentunya harus bertahap melalui pencegahan,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek MBG bukan sekadar isu liar. Aduan masyarakat sudah masuk ke meja KPK. Namun, alih-alih membuka proses hukum, KPK masih memilih jalur evaluasi internal dan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.

Saat ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin disebut tengah melakukan pemetaan titik rawan korupsi dalam program MBG. Kajian itu mencakup potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, distribusi, hingga tata kelola anggaran.

KPK mengklaim hasil kajian tersebut sudah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan sejak 17 Maret lalu. Bahkan, lembaga antirasuah itu telah memenuhi undangan BGN untuk membahas langsung berbagai temuan di lapangan.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida, mengungkapkan adanya banyak penyangkalan dari pihak BGN, terutama terkait temuan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa program MBG. Meski begitu, BGN akhirnya disebut sepakat menyusun rencana aksi berdasarkan rekomendasi KPK.

“Kita saat ini sedang menunggu BGN untuk menyampaikan secara tertulis rencana aksi yang akan mereka lakukan,” ujar Aida.

Rencana aksi itu nantinya akan dipantau langsung oleh KPK dalam kurun satu hingga dua tahun ke depan. KPK memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar titik rawan yang telah ditemukan dapat diperbaiki.

Situasi ini menempatkan MBG dalam sorotan serius. Di satu sisi, pemerintah menjadikan program tersebut sebagai simbol keberpihakan pada generasi muda dan ketahanan pangan.

Namun di sisi lain, fakta bahwa aduan korupsi sudah masuk ke KPK sejak awal pelaksanaan memperlihatkan besarnya risiko kebocoran anggaran dalam proyek berskala nasional tersebut.

Kini publik menunggu satu hal: apakah rekomendasi KPK benar-benar akan dijalankan, atau justru menjadi catatan panjang yang berakhir tanpa penindakan?

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Sudah Kantongi Aduan MBG, Tapi Penindakan Masih “Ditungg | Monitor Indonesia