Jakarta, MI – Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/5/2026).
Laporan tersebut tidak berdiri di ruang hampa. AMI menyebut ada indikasi penyimpangan dalam pengadaan 55 unit ambulans dan mobil jenazah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi pada tahun anggaran 2022–2023.
Ketua AMI, Umar Souwakil, menegaskan pihaknya datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan laporan resmi dugaan pengadaan bermasalah tersebut.
“Kami mendatangi KPK untuk mengajukan surat laporan, pengaduan, perihal kasus yang terjadi di tahun 2022 sampai 2023 yang melibatkan pejabat-pejabat publik di Kota Bekasi, khususnya,” ujar Umar, Kamis (21/5/2026).
Menurut AMI, hasil penelusuran awal dari data e-katalog pengadaan barang dan jasa mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang tidak kecil. Nilainya disebut mencapai Rp5,4 miliar.
“Untuk indikasi kerugiannya dari hasil penelusuran e-katalog, itu mencapai kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar,” kata Umar.
Laporan tersebut telah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK dan tercatat dengan nomor 02/B/AMI/05/2024. Penerimaan laporan dilakukan oleh petugas bernama Larissa.
Meski demikian, AMI belum mengurai secara rinci konstruksi dugaan peran masing-masing pihak. Namun dalam laporannya, mereka turut menyebut nama seorang pejabat berinisial Tri atau Samatri yang diduga terkait dalam proses pengadaan tersebut.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, sementara AMI menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.
Menurut Umar, pola dugaan korupsi dalam pengadaan publik kerap melibatkan jejaring lebih luas dan tidak berdiri sendiri.
“Korupsi bukan hanya satu orang, tetapi melibatkan berbagai kelompok,” ucapnya.
AMI menegaskan, hingga saat ini laporan baru disampaikan ke KPK dan belum ditembuskan ke lembaga penegak hukum lainnya. Mereka mendesak agar KPK segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius, mengingat pengadaan layanan kesehatan menyangkut kepentingan publik yang luas.

