BREAKINGNEWS

Daftar Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Aliran Duit Blueray Cargo

Daftar Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Aliran Duit Blueray Cargo
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Skandal dugaan suap impor ilegal yang menyeret PT Blueray Cargo mulai membuka borok di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam persidangan kasus korupsi impor, jaksa KPK membeberkan daftar pejabat Bea Cukai yang diduga kecipratan aliran uang panas puluhan miliar rupiah dari pengusaha importir.

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama muncul paling mencolok. Jaksa KPK menyebut Djaka diduga menerima SG$213.600 atau setara Rp2,9 miliar melalui amplop berkode “1-DIR” yang diduga disalurkan oleh bos PT Blueray Cargo, John Field.

Jaksa Penuntut Umum KPK Takdir Suhan menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat terkait aliran dana tersebut. Bahkan, dugaan pemberian uang kepada Djaka disebut berlangsung berulang kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

“Nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya SG$213.600. Itu kami tegaskan karena kami punya bukti,” ujar jaksa dalam persidangan.

Tak hanya Djaka, sejumlah pejabat elite Bea Cukai lain juga ikut tersandung. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal diduga menerima aliran dana sekitar Rp2 miliar. Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono disebut menerima sekitar Rp1 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan diduga menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta. Nama lain yang ikut disebut dalam daftar penerima adalah Budiman Bayu Prasojo, Valdi, dan Hendi.

KPK juga mengungkap adanya alokasi “uang kas” khusus untuk Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa praktik suap bukan dilakukan secara sporadis, melainkan sudah terstruktur dan sistematis di lingkungan penindakan impor.

Total uang suap yang diduga digelontorkan PT Blueray Cargo mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang tunai, para pejabat juga diduga menerima fasilitas hiburan hingga barang mewah senilai Rp1,84 miliar.

Berikut daftar pejabat Bea Cukai yang disebut dalam pusaran kasus suap Blueray Cargo:

  • Djaka Budhi Utama — SG$213.600
  • Rizal — sekitar Rp2 miliar
  • Sisprian Subiaksono — sekitar Rp1 miliar
  • Orlando Hamonangan — Rp450 juta-Rp600 juta
  • Valdi — SG$7.200
  • Budiman Bayu Prasojo — SG$5.400
  • Hendi — SG$5.400
  • Uang kas Seksi Intelijen — SG$5.400

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Bea Cukai yang selama ini menjadi garda pengawasan arus barang ekspor-impor. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK untuk membongkar aktor utama dan menelusuri dugaan praktik bancakan suap yang diduga sudah berlangsung lama di tubuh lembaga tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Daftar Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Aliran Duit Blueray | Monitor Indonesia