Surabaya, MI — Fakta persidangan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko kembali menyeret nama pejabat penting negara.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (22/5/2026), ajudan Sugiri bernama Bandar mengaku pernah diperintah mengirim motor Vespa kepada mantan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Pengakuan itu terungkap saat ketua majelis hakim I Made Yuliada membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 13 terkait pengiriman Vespa pada 19 Februari 2023.
“Saudara pernah disuruh terdakwa Sugiri Sancoko mengirim Vespa?” tanya hakim.
“Siap,” jawab Bandar di hadapan majelis hakim.
Hakim kemudian membongkar lebih jauh tujuan pengiriman motor tersebut. Bandar mengaku diperintah mengantar Vespa ke wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun ketika dicecar soal penerima, saksi mendadak mengaku lupa.
“Saya lupa namanya,” ujar Bandar.
Pernyataan itu langsung dipatahkan hakim dengan membacakan isi BAP yang menyebut nama Karyadi sebagai penerima motor tersebut. Dalam persidangan disebutkan, Karyadi saat itu menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
“Di sini disebutkan namanya Karyadi. Yang dikirimi Vespa ini Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, betul?” cecar hakim.
Bandar kembali tak membantah.
“Siap,” jawabnya singkat.
Fakta tersebut langsung menyedot perhatian ruang sidang. Sebab, pengiriman barang kepada pejabat lembaga auditor negara di tengah pusaran perkara korupsi memunculkan tanda tanya besar soal relasi dan dugaan kedekatan pihak-pihak terkait.
Karyadi diketahui menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur sejak 4 Agustus 2022 hingga 2 Agustus 2024. Kini ia menjabat Direktur Pemeriksaan V A pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK.
Namun pengakuan Bandar justru makin menimbulkan kejanggalan. Meski mengaku mengantar langsung Vespa tersebut, ia menyebut motor itu tidak diserahkan kepada Karyadi secara langsung, melainkan kepada seseorang yang disebut sebagai penjaga rumah.
“Waktu itu penjaganya,” katanya.
Majelis hakim pun tampak heran dengan keterangan saksi yang dinilai berbelit. Bandar bahkan mengaku tidak mengetahui pasti rumah siapa yang didatanginya.
“Kalau secara spesifik rumahnya siapa, saya kurang tahu. Saya cuma disuruh antar ke alamat tersebut,” ujarnya.
Pernyataan itu langsung memicu respons tajam dari hakim.
“Kalau tidak disebutkan namanya diserahkan ke siapa, ya masa diserahkan ke rumah kosong Vespa itu?” celetuk hakim di ruang sidang.
Bandar lalu mengungkap fakta lain bahwa dirinya sempat dijemput seseorang di pinggir jalan sebelum diarahkan menuju lokasi penyerahan motor.
“Saya dijemput waktu itu di pinggir jalan,” katanya.
Tak hanya motor, Bandar juga mengaku menyerahkan STNK Vespa tersebut. Namun ia mengaku lupa apakah dokumen penting lain seperti BPKB ikut diberikan.
“Seingat saya STNK,” ucapnya.
Sidang perkara korupsi ini terus mengurai dugaan aliran fasilitas dan kedekatan elite birokrasi yang sebelumnya tertutup rapat. Nama-nama baru pun mulai bermunculan di ruang persidangan, memperlihatkan betapa luas pusaran perkara yang menyeret Sugiri Sancoko.

