BREAKINGNEWS

Skandal Under-Invoicing Terbongkar, 10 Raksasa Ekspor Dilaporkan ke Kejagung

Skandal Under-Invoicing Terbongkar, 10 Raksasa Ekspor Dilaporkan ke Kejagung
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memburu dugaan permainan kotor 10 perusahaan eksportir nakal yang dilaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto.

Skandal ini diduga berkaitan dengan praktik manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026), Purbaya menegaskan dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait laporan tersebut.

“Sudah, sudah,” ujar Purbaya singkat.

Tak hanya Kejagung, laporan perusahaan eksportir nakal itu juga telah diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kedua lembaga disebut sudah mulai bergerak membedah dugaan manipulasi devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini diduga menjadi celah permainan para eksportir besar.

“BPKP dan Kejagung sudah bergerak. Saya masih menunggu laporan dari mereka, sudah berapa bulan gitu. Jadi, itu merupakan titik awal mereka masuk,” ungkap Purbaya.

Praktik under-invoicing sendiri merupakan modus lama yang kerap dipakai untuk mengecilkan nilai transaksi ekspor-impor di atas kertas. Tujuannya jelas: mengurangi kewajiban dan membuat penerimaan negara bocor. Ironisnya, praktik ini justru diduga dilakukan perusahaan-perusahaan besar di sektor sumber daya alam.

Purbaya mengungkapkan, Kementerian Keuangan sebenarnya memeriksa lebih dari 15 perusahaan. Namun, hanya 10 perusahaan dengan dugaan nilai penyimpangan terbesar yang akhirnya dilempar ke aparat penegak hukum.

“Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya lebih dari 15 yang kita cek. Ini yang CPO saja,” kata Bendahara Negara itu.

Temuan pemerintah disebut bukan sekadar berdasarkan data perdagangan global semata. Pemeriksaan bahkan sudah ditelusuri hingga level pengapalan kapal per kapal untuk memastikan adanya dugaan manipulasi.

“Jadi bukan data besar dari UN database itu, tapi sudah betul kapal per kapal. Jadi confirm, dari data yang kita periksa memang mereka melakukan itu. Kalau dibetulkan ya bagus buat Indonesia,” tegas Purbaya.

Tak berhenti di sektor crude palm oil (CPO), pemerintah juga mulai mencium dugaan permainan serupa di sektor batu bara. Temuan awal itu kini tengah dibahas bersama BPKP dan Kejagung untuk ditindaklanjuti lebih dalam.

“Batu bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP dan Kejaksaan,” tandasnya.

Purbaya bahkan membeberkan contoh dugaan manipulasi yang nilainya sangat mencolok. Ada perusahaan yang hanya melaporkan ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS, padahal nilai sebenarnya di negara tujuan mencapai 4,2 juta dolar AS. Selisihnya mencapai sekitar 57 persen — angka yang memunculkan dugaan kuat adanya praktik pengemplangan devisa dan potensi kebocoran penerimaan negara dalam jumlah fantastis.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Under-Invoicing, 10 Raksasa Ekspor Dilaporkan ke... | Monitor Indonesia