Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membuka peluang menyeret kembali pengusaha rokok Muhammad Suryo ke meja pemeriksaan dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Langkah itu dinilai penting untuk membongkar lebih dalam dugaan permainan kotor yang selama ini menggerogoti sektor cukai.
Setyo mengungkapkan, hingga kini dirinya belum menerima laporan terbaru terkait jadwal pemeriksaan Muhammad Suryo.
Namun ia memastikan peluang pemanggilan ulang masih terbuka lebar, tergantung kebutuhan penyidik dalam menguliti konstruksi perkara.
“Waktu panggilan pertama kalau tidak salah sakit ya, karena habis kecelakaan. Setelah itu mungkin tinggal menunggu jadwal saja,” kata Setyo dikutip Minggu (24/5).
Menurut Setyo, penyidik tidak akan ragu memanggil ulang siapa pun yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara, terutama jika keterangannya dibutuhkan untuk menguatkan bukti dan membuka peran pihak lain dalam dugaan praktik suap pengurusan pita cukai.
“Kalau masih dianggap penting dan relevan dengan keterangan saksi lainnya, itu bagian dari strategi penyidik,” tegasnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa KPK belum menutup lembar pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo. Penyidik disebut masih terus memetakan aliran dugaan permainan cukai yang diduga melibatkan kepentingan besar di balik layar.
Meski begitu, Setyo juga menyebut kemungkinan lain, yakni Muhammad Suryo tak lagi dipanggil apabila penyidik merasa alat bukti dan keterangan saksi lain sudah cukup untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau dianggap dari keterangan yang lain sudah cukup, bisa saja tidak dipanggil,” ujarnya.
Setyo menegaskan seluruh langkah penyidik dilakukan murni demi kepentingan penegakan hukum, tanpa intervensi dari pimpinan KPK. Ia memastikan penyidik memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah pengembangan kasus.
“Semuanya untuk kepentingan penyidikan. Mereka punya kewenangan, independen,” tandasnya.
Ia juga menekankan pimpinan KPK tidak ikut campur dalam strategi teknis penyidikan. “Pimpinan hanya menata secara manajerial,” pungkasnya.

