BREAKINGNEWS

Rp7 Triliun dan Jejak Elite: Publik Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar di Balik Kasus Samin Tan

Rp7 Triliun dan Jejak Elite: Publik Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar di Balik Kasus Samin Tan
Samin Tan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret pengusaha batu bara Samin Tan kini berkembang menjadi sorotan publik yang lebih luas. Tidak lagi sekadar perkara tambang ilegal eks PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), kasus ini mulai membuka dugaan jejaring elite yang disebut-sebut selama ini berada di balik praktik mafia tambang dan makelar proyek energi.

Desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan Samin Tan sebagai tersangka terus menguat. Publik kini mempertanyakan kemungkinan adanya aktor besar lain yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Sorotan tajam salah satunya mengarah kepada mantan Wakil Ketua BPK RI Hendra Susanto. Namanya mencuat setelah beredar informasi mengenai pertemuan tertutup dengan Samin Tan dan pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo, di rumah jabatan Wakil Ketua BPK di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2024.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026), Hendra mengaku tidak mengingat adanya pertemuan tersebut.

“Waduh mohon maaf bang, saya lupa,” ujar Hendra singkat.

Jawaban tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Sebab, sumber yang mengetahui pertemuan itu menyebut agenda berlangsung usai salat magrib dan dilakukan secara tertutup. Bahkan, sumber tersebut mengaku masih mengingat detail pakaian para tamu yang hadir malam itu.

Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan operasional tambang ilegal PT AKT di Kalimantan Tengah yang disebut merugikan negara hingga Rp7 triliun. Kasus itu kini ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pakar hukum pidana Universitas Borobudur, Hudi Yusuf, menegaskan Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dalam menangani perkara besar tersebut.

“Menurut saya Kejagung tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini karena semua yang terlibat seyogyanya diproses hukum. Siapapun yang menikmati hasil korupsi itu harus bertanggung jawab,” ujar Hudi saat dihubungi Monitorindonesia.com, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai kerugian negara sebesar Rp7 triliun mustahil hanya melibatkan satu pihak semata.

“Secara hukum, kerugian negara sebesar Rp7 triliun bukan jumlah yang sedikit sehingga tidak mungkin kasus itu hanya bermuara kepada yang bersangkutan saja,” katanya.

Karena itu, Hudi meminta Kejagung bekerja secara profesional dan terukur agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Tekanan publik terhadap aparat penegak hukum juga terus meningkat. Koordinator Nasional Aktivis Nusantara, Ibrahim, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung dan KPK.

Mereka mendesak penyidik memeriksa Muhammad Suryo, Hendra Susanto, hingga pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan tambang ilegal tersebut.

“Presiden Prabowo sudah tegas menyatakan siapa pun backing tambang ilegal harus disikat. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum,” tegas Ibrahim.

Pernyataan itu merujuk pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei lalu. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan para pelindung tambang ilegal harus ditindak tanpa pandang bulu, termasuk pihak yang disebut memiliki kekuatan besar di lingkar kekuasaan.

Gelombang desakan publik sebelumnya telah terlihat dalam aksi ratusan massa dari Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) di Gedung Kejaksaan Agung RI pada 11 Mei 2026. Massa mendesak penyidik membongkar tiga sosok yang disebut berada di balik kasus tambang ilegal eks PKP2B PT AKT, yakni Muhammad Suryo, seorang oknum jenderal berinisial K, dan Hendra Susanto.

Aksi serupa berlanjut di Gedung KPK pada 13 Mei 2026. Dalam orasinya, Ibrahim menyebut Muhammad Suryo kerap dikaitkan dengan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi, namun belum pernah tersentuh proses hukum.

“Berdasarkan penelusuran dan catatan kami, Muhammad Suryo terindikasi kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi. Namun yang bersangkutan seolah memiliki kekebalan hukum,” ujar Ibrahim.

Kini perhatian publik tertuju pada keberanian aparat penegak hukum. Apakah kasus Samin Tan akan menjadi pintu masuk membongkar jejaring mafia tambang dan makelar proyek energi bernilai triliunan rupiah, atau kembali berhenti pada sosok yang dianggap hanya pemain lapangan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Rp7 Triliun dan Jejak Elite: Publik Desak Kejagung Bongkar A | Monitor Indonesia