BREAKINGNEWS

Propernas Griya Utama: Anak Usaha Perumnas Terancam Bangkrut Gegara Proyek Sentraland Semarang

Propernas Griya Utama:  Anak Usaha Perumnas Terancam Bangkrut Gegara Proyek Sentraland Semarang
Propernas Griya Utama (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI, — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kondisi mengkhawatirkan PT Propernas Griya Utama (PGU), anak usaha Perum Perumnas, yang disebut mengalami financial distress, defisiensi modal, hingga gagal menghasilkan keuntungan dari proyek andalannya, Sentraland Semarang.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/01/2026 tertanggal 7 Januari 2026 sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (26/5/2026).

Dalam laporan tersebut, BPK membeberkan kondisi keuangan PGU terus memburuk sejak 2021. Perusahaan mencatat defisiensi modal mencapai Rp1,31 triliun pada 2024. Tak hanya itu, perusahaan juga membukukan kerugian berjalan sebesar Rp254,8 miliar sepanjang 2024.

“PT PGU telah mengalami defisiensi modal sejak tahun 2019 dengan total nilai saldo defisiensi modal tahun 2024 adalah sebesar Rp870.313.075.804,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK juga mengungkap skor Altman Z-Score PGU anjlok tajam hingga minus 7,35 pada 2024. Angka itu menjadi alarm keras bahwa perusahaan berada di ambang kebangkrutan.

“PT PGU memiliki risiko kebangkrutan yang tinggi dan semakin meningkat setiap tahunnya,” ungkap BPK.

Menurut hasil audit, persoalan utama berasal dari proyek Sentraland Semarang yang justru menjadi “kuburan uang” bagi perusahaan.

Proyek itu disebut mengalami cost overrun atau pembengkakan biaya hingga 110,08 persen dibanding feasibility study (FS) awal.

Semula biaya investasi proyek diperkirakan Rp372,7 miliar. Namun realisasi membengkak menjadi Rp783 miliar. BPK menyebut lonjakan biaya dipicu perubahan desain, pekerjaan tambahan, hingga buruknya pengendalian proyek.

“Biaya konstruksi mengalami peningkatan karena adanya perubahan desain untuk memenuhi standar dan persyaratan bangunan dari Pemerintah Kota Semarang,” tulis BPK.

Tak berhenti di situ, proyek yang digadang-gadang menjadi mesin cuan Perumnas itu justru gagal terjual. Dari target penjualan apartemen sebanyak 24 unit pada 2022, realisasinya hanya 5 unit. Pada 2023 target 23 unit, hanya laku 1 unit. Sedangkan 2024 dari target 13 unit, penjualan hanya 6 unit.

Akibat lesunya penjualan, PGU terlilit utang jumbo. BPK mencatat perusahaan menanggung pinjaman Medium Term Notes (MTN) sebesar Rp352,6 miliar dan pinjaman subordinasi Rp352,6 miliar dengan bunga mencapai 11,09 persen.

Parahnya lagi, hingga akhir 2024 PGU belum mampu melunasi pokok maupun bunga utang tersebut. Kondisi itu membuat beban bunga terus membengkak dan menggerus pendapatan perusahaan.

“Beban keuangan tersebut merupakan beban bunga atas pinjaman PT PGU per 31 Desember 2024 sebesar Rp682.639.059.673,” tulis BPK.

BPK juga menemukan nilai persediaan apartemen dan aset proyek Sentraland Semarang merosot drastis. Penurunan nilai persediaan tercatat mencapai Rp219 miliar akibat unit yang sulit terjual dan penilaian aset yang anjlok.

Atas kondisi tersebut, BPK menyimpulkan PGU tidak mampu menyelesaikan kewajiban dan memiliki risiko kelangsungan usaha yang tinggi. BPK bahkan menyoroti lemahnya pengawasan direksi dan komisaris Perumnas terhadap anak usahanya itu.

“Direksi Perumnas belum optimal melakukan pembinaan kepada anak perusahaan PT PGU,” tegas BPK.

BPK pun meminta Perumnas segera mengevaluasi strategi bisnis PGU, memperketat pengawasan, hingga menyusun langkah penyelamatan agar perusahaan tidak semakin tenggelam akibat proyek mangkrak dan utang yang terus menggunung.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Propernas Griya Utama Terancam Bangkrut Gegara Proyek Ini | Monitor Indonesia