Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka dugaan skandal yang lebih ganas dari sekadar korupsi proyek di Kabupaten Pekalongan.
Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menjadikan jaringan tenaga outsourcing sebagai alat politik untuk mengamankan kekuasaan dalam Pilkada 2024.
Di balik proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah, KPK mencium adanya dugaan mobilisasi suara yang dilakukan secara terstruktur melalui pekerja alih daya di bawah perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, yang selama ini beroperasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap para pekerja diduga diarahkan untuk memilih Fadia dalam kontestasi politik daerah.
“Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu memilih saudara FAR,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa dugaan korupsi yang menjerat Fadia tidak berdiri sendiri. KPK menduga ada praktik kotor yang menggabungkan proyek APBD, kepentingan bisnis keluarga, dan operasi politik demi melanggengkan kekuasaan.
Kasus ini pun menyeret dugaan penyalahgunaan jabatan secara brutal. Sebab, perusahaan keluarga yang diduga menikmati proyek pemerintah justru berada di lingkar kekuasaan kepala daerah itu sendiri. Situasi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan yang sistematis dan terorganisir.
KPK kini mendalami kemungkinan adanya skenario politik yang sengaja dibangun untuk mengunci dukungan melalui ketergantungan pekerjaan dan proyek pemerintah. Dugaan ini dinilai sangat berbahaya karena menyentuh inti demokrasi daerah: kebebasan memilih tanpa tekanan kekuasaan.
Sebelumnya, Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan ajudan, orang kepercayaan, serta sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan pusaran kasus.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk periode anggaran 2023 hingga 2026.
Dari hasil penyidikan sementara, KPK memperkirakan keuntungan dari proyek-proyek tersebut mencapai sekitar Rp19 miliar. Uang itu diduga mengalir dan dinikmati oleh Fadia bersama keluarganya.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi wajah demokrasi lokal. Dugaan penggunaan proyek negara untuk memperkaya diri sekaligus mengendalikan pilihan politik publik menunjukkan bagaimana kekuasaan diduga dipakai bukan untuk melayani rakyat, melainkan menjaga dinasti dan kepentingan sendiri.

