BREAKINGNEWS

TNI AL dan Kejagung Bongkar Dugaan Jalur Gelap Ekspor Rare Earth di Perairan Batam, Siapa Yang Terlibat?

TNI AL dan Kejagung Bongkar Dugaan Jalur Gelap Ekspor Rare Earth di Perairan Batam, Siapa Yang Terlibat?
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Jalur gelap ekspor mineral strategis kembali terbongkar di perairan Indonesia. Di tengah ketatnya kebijakan hilirisasi, aparat TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan 25 kontainer mineral ilegal di Batam, Kepulauan Riau, wilayah yang selama ini dikenal sebagai pintu rawan keluarnya sumber daya alam nasional ke pasar internasional.

Operasi yang dilakukan KRI Kujang-642 di bawah Gugus Keamanan Laut Koarmada I pada 17 Mei 2026 itu bukan sekadar pengungkapan pelanggaran administrasi ekspor.

TNI menduga ada praktik penyelundupan mineral strategis yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Pengungkapan bermula dari laporan intelijen terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Batam. Personel KRI Kujang-642 kemudian menelusuri dan memeriksa 25 kontainer yang diduga memuat komoditas mineral ilegal. Sebanyak 15 kontainer dibuka untuk mencocokkan isi barang dengan dokumen resmi ekspor.

Seluruh kontainer kini diamankan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menegaskan kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa.

“Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional,” kata Denih dalam siaran pers resmi, Rabu, 27 Mei 2026.

Sinyal bahwa kasus ini berpotensi masuk ke ranah pidana khusus menguat setelah Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Denih dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meninjau langsung barang bukti di Batam pada Selasa, 26 Mei 2026.

Keterlibatan Kejaksaan Agung menunjukkan pemerintah mulai memandang serius dugaan kebocoran ekspor sumber daya alam strategis melalui jalur ilegal, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi titik lemah pengawasan.

Richard secara terbuka menyoroti logam tanah jarang atau rare earth sebagai komoditas yang kini masuk radar utama pengawasan pemerintah.

Mineral ini bernilai sangat tinggi di pasar global karena menjadi bahan baku industri semikonduktor, kendaraan listrik hingga sistem pertahanan modern.

“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya,” ujar Richard.

Ia memastikan TNI akan memperketat pengawasan di seluruh jalur perairan Indonesia guna menutup ruang penyelundupan komoditas strategis.

Batam sendiri sejak lama dikenal sebagai titik rawan penyelundupan karena berbatasan langsung dengan Singapura dan berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di Asia Tenggara.

Posisi geografis itu membuat wilayah ini kerap menjadi jalur favorit keluar-masuk barang ilegal bernilai tinggi.

Kasus ini muncul di tengah upaya pemerintah memperketat ekspor mineral mentah melalui kebijakan hilirisasi nasional. Setelah melarang ekspor nikel mentah pada 2020, pemerintah juga memberlakukan larangan ekspor bauksit mentah sejak 2023 untuk memastikan pengolahan dilakukan di dalam negeri.

Namun pengungkapan di Batam memperlihatkan bahwa perang menjaga sumber daya alam Indonesia belum selesai.

Ketika rare earth menjadi rebutan negara-negara besar dalam rantai pasok teknologi global, jalur penyelundupan justru diduga masih bergerak diam-diam dari wilayah perbatasan Indonesia.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

TNI AL dan Kejagung Bongkar Dugaan Jalur Gelap Ekspor Rare E | Monitor Indonesia