Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan aliran uang korupsi proyek jalur kereta api yang disebut mengarah ke lingkar dalam mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Kasus ini tidak lagi sekadar berbicara soal suap proyek, melainkan dugaan praktik sistematis yang menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pintu masuk penyidikan menguat setelah penyidik menyita uang tunai Rp700 juta dari Robby Kurniawan, sosok yang diketahui pernah menjadi staf ahli Budi Karya saat menjabat Menteri Perhubungan. Temuan itu diyakini bukan angka akhir.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan kemungkinan pemeriksaan terhadap Budi Karya terbuka lebar seiring pendalaman aliran dana proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Ya, kemungkinan untuk (Budi Karya) diperiksa pasti ada,” kata Setyo di Kabupaten Serang, Banten, dikutip Kamis (28/5/2026).
KPK menduga uang yang beredar dalam proyek tersebut jauh lebih besar dibanding barang bukti yang telah disita. Dugaan itu diperkuat dari temuan awal penyidik terkait praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak di internal Kemenhub.
Tak hanya memburu dugaan suap, penyidik kini mengembangkan perkara ke dugaan penerimaan gratifikasi. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf, telah diperiksa untuk mendalami aliran penerimaan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan difokuskan pada dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kemenhub, termasuk yang berkaitan dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat.
“Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub. Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya,” ujar Budi, Selasa (26/5/2026).
Kasus ini menjadi sorotan karena proyek transportasi publik yang semestinya menopang layanan masyarakat justru diduga berubah menjadi ladang bancakan. Kini, perhatian publik tertuju pada seberapa jauh KPK berani membongkar rantai aliran dana dan siapa saja pejabat yang ikut menikmati uang panas proyek rel kereta tersebut.

