Jakarta, MI — Raksasa sawit dunia, Wilmar International Ltd., mulai merasakan kerasnya dampak dugaan praktik ekspor CPO bermasalah di Indonesia. Pasar bereaksi brutal.
Saham perusahaan yang diperdagangkan di Singapura ambruk hingga 11 persen pada perdagangan Kamis (28/5/2026), menjadi kejatuhan intraday terdalam sejak 2020.
Kepanikan investor pecah setelah pemerintah Indonesia menyeret nama Wilmar dalam pusaran penyelidikan dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Praktik ini diduga menjadi modus lama untuk memainkan nilai ekspor dan menggerus potensi penerimaan negara.
Tak hanya Wilmar, Musim Mas Group juga disebut masuk radar penyelidikan pemerintah bersama sejumlah produsen sawit raksasa lainnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ada sekitar 10 perusahaan sawit besar yang sedang diselidiki terkait dugaan manipulasi ekspor tersebut.
Pernyataan itu langsung mengguncang pasar dan memperparah sentimen negatif terhadap industri sawit nasional.
Saham Wilmar sempat tersungkur ke level S$3,45 per lembar, sementara volume perdagangan melonjak liar hingga sembilan kali lipat dari rata-rata harian.
Investor tampak mulai kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan yang selama ini dikenal sebagai salah satu penguasa rantai bisnis sawit global.
Kasus ini menjadi tamparan serius bagi Wilmar yang sebelumnya juga pernah terseret perkara ekspor minyak goreng.
Pada kasus terdahulu, perusahaan bahkan harus menyerahkan jaminan fantastis senilai Rp12 triliun kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses hukum terkait ekspor CPO.
Kini, badai baru kembali menghantam.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal rencana pengambilalihan kendali ekspor komoditas strategis melalui badan usaha milik negara baru turut memperkeruh situasi. Pelaku pasar melihat langkah tersebut sebagai sinyal keras bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang longgar terhadap praktik-praktik dagang yang dinilai merugikan negara.
Efek domino mulai terasa di lapangan. Lelang CPO pemerintah mendadak tersendat, sementara sejumlah pabrik pengolah sawit memilih menahan pembelian tandan buah segar dari petani kecil sambil menunggu kepastian arah kebijakan baru.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: seberapa dalam praktik permainan harga ekspor sawit berlangsung selama ini, dan siapa saja yang sebenarnya menikmati keuntungan di balik dugaan manipulasi tersebut?
Jika dugaan ini terbukti, maka skandal sawit bukan lagi sekadar persoalan administrasi ekspor, melainkan potensi kejahatan ekonomi yang menggerus penerimaan negara dalam jumlah besar.

